1.1.
Latar Belakang
Pemanfaatan
teknologi informasi telah membawa sejumlah perubahan yang signifikan dalam
proses transformasi usaha bisnis melalui media digital. Memberikan berbagai peluang
untuk melakukan transaksi E-Commerce.
E-Commerce sebagai suatu bentuk kemajuan teknologi informasi telah
membawa sejumlah perubahan, diantaranya menurunkan biaya interaksi antara
pembeli dan penjual, interaksi menjadi lebih mudah tanpa batasan waktu dan
tempat, lebih banyak alternatif dan mempermudah promosi, peluang memperluas
pangsa pasar tanpa harus memiliki modal besar, peningkatan transparansi dan
pelayanan kepada konsumen (Bernadi, 2013).
Oleh
karena itu, UD. Jaya Furniture dalam memasarkan produk meubel khususnya untuk
kelas menengah ke atas memiliki minat yang kuat untuk memperluas pangsa pasar
melalui E-Commerce.
Selama
ini sistem pemasarannya mengandalkan media interaksi dengan konsumen
(pelanggan) secara langsung dan masih berpusat pada lokasi tertentu. Hal ini
tentunya menyulitkan pihak manajemen untuk meningkatkan jumlah penjualan dan
memperluas cakupan area pemasarannya. Jumlah pesaing semakin bertambah sehingga
menyebabkan manajemen sulit mempertahankan performansi dan kinerja usahanya
dalam mencapai tingkat target profitabilitasnya.
1.2.
Analisis
Melalui pemanfaatan sistem e-commerce khususnya UD. Jaya Furniture dapat memperluas jangkauan
pemasaran dengan memperkenalkan dan menjual produk-produk furniture yang
memiliki ciri dan kekhususan dari segi seni, ciri dan modelnya. Sehingga UD.
Jaya Furniture mampu bersaing lebih luas dapat memasarkan produknya secara global
bahkan internasional. Dengan e-commerce
dapat memberikan dampak positif bagi UD. Jaya Furniture itu sendiri, yaitu
pendapatan bertambah sehingga mampu mencapai tingkat target profitabilitasnya.
Sandy
Kosasi. 2015. Perancangan dan Pemanfaatan E-Commerce untuk Memperluas Pasar
Produk Furniture. Yogyakarta: Seminar Nasional Teknologi Informasi
dan Komunikasi 2015 (SENTIKA 2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar