Senin, 10 Desember 2018

ANALISIS DALAM STRATEGI PERSAINGAN GLOBAL


ANALISIS DALAM STRATEGI PERSAINGAN GLOBAL

1.1.  Latar Belakang
Persaingan Global merupakan suatu tahap perkembangan fenomena budaya yang harus dilalui oleh kemajuan peradaban dan kehidupan. Yang terpenting adalah bagaimana menentukan sikap dna mempersiapkan diri untuk menghadapi datangnya fenomena tersebut.
Globalisasi ekonomi dan siistem pasar bebas dunia menempatkan Indonesia menjadi bagian dari sistem tersebut. Melalui perambatan budaya asing ke Indonesia. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting dalam kehidupan dan mencptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dipecahkan guna memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan.
Globalisasi mengandung suatu pengertian akan situasi dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara di seluruh dunia dapat bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dengan terbukanya satu negara terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barnag dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain – lain.
Globalisasi dalam ekonomi maka ikut membicarakan Libralisasi, Menurut Chacholiades (1978) partisipasi dalam perdagangan internasional bersifat bebas, sehingga keikutsertaan suatu negara dilakukan secara sukarela. Dari sisi internal, keputusan suatu negara ikut serta dalam perdagangan internasional merupakan pilihan, sehingga seharusnya memberikan keuntungan pada kedua belah pihak. Perdagangan akan meningkatkan efisiensi ekonomi juga memberikan keuntungan akibat perbedaan harga relaif dna spesialisasi dalam berproduksi. Secara teoritis, penghapusan berbagai bentuk intervensi dan hambatan yang dilakukan dalam pasar global akan mendorong peningkatan volume perdagangan yang lebih besar, sehingga nilai tambah yang diciptakan juga semakin besar. Kondisi tersebut selanjutnya akan memacu pertumbuhan ekonomi dunia.
Dalam praktik nyata, proses liberalisais perdagangan dilakukan melaui berbagai skenario. Proses liberalisasi dilkaukan melalui liberalisasi unilateral, ratifikasi kerjasama perdagangan internasional melalui pembentukan kelembagaan seperti APEC, AFTA dan WTO yang menjadi pilihan skenario bagi negara pelaku perdagangan.  Sebagian ahli berpendapat liberalisasi akan menguntungkan negara berkembang seperti Indonesia dan penduduk yang berekonomi relatif rendah karena ekspor produk akan meningkat. Selain itu, liberalisais yang menuntut peningkatan daya saing produk akan mendorong peningkatan nilai tambah melalui pembangunan industri – industri manufaktur.
Sistem Pasar Global yang secara praktisnya memberikan banyak keutungan, mengakibatkan munculnya bisnis – bisnis baru. Oleh sebab itu, perusahaan – perusahaan Indonesia dituntut untuk mampu bersaing dalam skala global supaya dapat bertahan dan berkembang. Strategi yang tepat harus direncanakan dan diterapkan agar dapat meraih keberhasilan dengan memanfaatkan peluang – peluang yang ada pada dunia bisnis global yang bergerak cepat dan semakin kompetitif.

1.2.  Teori
1.2.1. Analisis Industri
Industri adalah kelompok perusahaan yang memproduksi barang atau jasa yang serupa, pemeriksaan tentang pentingnya kelompok pemegang saham dalam lingkungan kerja perusahaan disebut analisis industri.
M.E.Porter, penggagas strategi kompetitif, berpendapat bahwa perusahaan lebih memberikan perhatian pada persaingan yang ada dalam industrinya. “kekuatan kolektif dari kekuatan tersebut menentukan laba potensial pokok dalam industry, di mana potensial laba diukur dengan tingkat pengembalian investasi modal”. Semakin kuat setiap kekuatan dalam model tersbut, semakin terbatas kemampuan perusahaan untuk menaikkan harga dan mendapatkan laba yang lebih besar.
Dalam melakukan pengamatan industri, perusahaan harus menilai pentingnya enam kekuatan untuk sukses, yaitu ancaman pendatang baru, persaingan diantara perusahaan yang telah ada, kekuatan penawaran (bargaining power) pemasok, kekuatan penawaran pembeli, dan kekuatan relative dari stakeholder lain.
Contohnya: Persaingan merek adalah produk-produk atau jasa yang bersaing secara langsung menawarkan hal yang sama. Misalnya Teh Botol Sosro dan Fresh Tea.

1.2.2. Keunggulan Kompetitif
Menurut Kotler dan Gary Amstrong (2012), Keunggulan Kompetitif atau Keunggulan Bersaing adalah keunggulan terhadap pesaing yang diperoleh dengan menawarkan nilai lebih rendah maupun dengan memberikan manfaat lebih besar karena harganya lebih tinggi. Penggunaan teori ini, harus bisa mempertimbangkan aspek-aspek apa saja yang akan ditawarkan dengan nilai rendah namun mendapatkan manfaat yang lebih besar. Misalnya menawarkan biaya pendaftaran yang murah namun program yang dilaksanakan tetap bagus bahkan mungkin sama dengan program yang biayanya mahal.
Peran keunggulan bersaing sangat penting dalam kinerja perusahaan. Keunggulan bersaing berasal dari banyaknya aktivitas perusahaan dalam mendesain, memproduksi, memasarkan, menyerahkan, dan mendukung produk atau jasa yang dihasilkan.
Contohnya: Google adalah contoh perusahaan yang mempunyai keunggulan kompetitif kualitas, dimana hasil pencarian dari search engine Google secara relatif lebih berkualitas dibandingkan dengan search engine lain.

1.2.3. Persaingan Global dan Keunggulan Kompetitif Nasional
Konsekuensi yang tidak dapat dihindarkan dari perluasan kegiatan pemasaran global adalah tumbuhnya persaingan global. Dalam semua indusrti persaingan merupakan masalah yang sangat kritis yang mempengaruhi sukses.
Contohnya: Komitmen yang tinggi terhadap kualitas. Semua perusahaan harus memperhatikan aspek kualitas dalam setiap proses bisnis, produk yang dihasilkan dan kualitas pelayanannya pada konsumen. Dalam konteks produk, perusahaan harus selalu melakukan inovasi dan inovasi agar produk yang dihasilkan tidak monoton atau itu-itu saja. Produk-produk tersebut harus memiliki karakter, spesifikasi, dan ciri khas yang membedakannya dengan produk pesaing dan produk sejenis. Produk merupakan cerminan para penggunanya, sebab produk-produk tertentu memang cenderung untuk dibeli oleh golongan atau kelas premium. Apabila golongan premium yang membeli maka sudah tentu produk tersebut harus memiliki kualitas superior dan bernilai tinggi. Sebab golongan premium tidak mungkin membeli produk yang bersifat “Kacang Rebus” atau “Kacang Goreng”. Dengan kata lain untuk golongan kelas ini pasti membeli produk yang mahal atau super mahal namun kualitasnya sangat tinggi dan membedakannya dengan produk perusahaan lain.

1.3.  Analisis
Persaingan dalam dunia industri saat ini sangat ketat. Hal ini menuntut perusahaan untuk terus meningkatkan kepuasan konsumennya. Kepuasan konsumen tidak hanya dari sisi kualitasnya saja. Perusahaan dituntut mampu memuaskan konsumen dari sisi pelayanan, pengiriman barang yang tepat waktu, dan harga yang terjangkau oleh konsumen. Persaingan dalam dunia industri yang semakin ketat menuntut kepekaan manajemen dalam suatu perusahaan atau industri untuk dapat mengantisipasi terhadap setiap perubahan yang terjadi dalam menghadapi persaingan di dunia industri.
Dunia ini semakin berubah dengan pesat, begitu pula pola pikir konsumen sehingga menuntut perusahaan yang bergerak dalam bidang industri untuk lebih kreatif dan kompetitif. Selain itu, masalah pesaing juga harus benar-benar diperhatikan. Beberapa hal yang perlu diketahui dari pesaing: kelengkapan mutu, desain, dan bentuk produk, harga yang ditawarkan, saluran distribusi atau lokasi cabang yang dimiliki, promosi yang dijalankan, rencana kegiatan pesaing kedepan.
Untuk mengetahui informasi tersebut, maka perusahaan perlu mengadakan analisis pesaing dengan cara: mengidentifikasi pesaing, menentukan sasaran pesaing, identifikasi strategi, analisis kekuatan dan kelemahan pesaing, menentukan sasaran pesaing, identifikasi reaksi pesaing dan strategi menghadapi pesaing.
Dari kegiatan itu, akan dapat diketahui: siapa pesaing kita, apa sasaran yang ingin mereka capai, begaimana strategi yang mereka lakukan, apa dan di mana kekuatan dan kelemahan pesaing, bagaimana pola reaksi mereka, siapa saja yang perlu diserang terlebih dahulu, bagaimana cara menyerangnya dan pesaing mana yang perlu dihindari terlebih dahulu.

Referensi :

PILIHAN STRATEGI MEMASUKI PASAR LUAR NEGERI


PILIHAN STRATEGI MEMASUKI PASAR LUAR NEGERI

1.1.  Latar Belakang
Bagaimana menjalankan roda bisnis di pasar-pasar internasional ? yakni, apakah akan mengekspor, merundingkan suatu pemberian lisensi atau pertanian waralaba, mendirikan usaha patungan, atau mendirikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya. Meskipun secara prinsip pilihan pasar dan cara masuk merupakan keputusan yang terpisah, karakteristik khusus negara dan juga jalan masuk pasar internasional serta strategi ekspansi akan berdampak pula atas pilihan cara masuk.
Disejumlah negara berbagai karakteristik negara, seperti ukuran pasar, tingkat pertumbuhan, stabilitas politis, risiko lingkungan, kondisi operasi, dan infrastuktur, berdampak atas ketersediaan manajemen mengucurkan sumber daya untuk sebuah negara atau pasar tertentu dan juga cara masuknya. Pasar kecil kerapkali paling baik dilayani melalui pengeksporan atau pemberian lisensi, sebagai contoh. Demikian pula, manajemen mungkin menghendaki pembatasan komitmen sumber daya ke negara-negara dengan tingkat risiko yang tinggi atau infrastruktur yang buruk melalui perjanjian pemberian lisensi atau usaha patungan dengan mitra lokal. Sama halnya, jika manajemen berharap dapat memasuki sejurnlah negara secara cepat, sumber daya dan waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya mungkin akan menghambat, yang mengakibatkan perusahaan menggunakan cara pemberian lisensi atau usaha patungan.
Karakteristik produk, sifat permintaan, hambatan perdagangan, tujuan manajemen, dan sasaran ekspansi juga mempengaruhi keputusan pernililian cara masuk. Produk-produk berukuran besar dengan nilai jual rendah, sebagai umpama, membutuhkan lokasi produksi yang dekat dengan pasar disebabkan biaya pengirimannya-sekalipun biaya ini dapat diimbangi oleh skala ekonomis produksi.

1.2.  Teori
1.2.1. Pasar Global
Pasar global adalah pasar berskala dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor, antara lain:
·       Adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah, misalnya China dan Taiwan.
·       Semakin banyak orang yang melakukan perjalanan antar negara yang secara langsung menjadi konsumen global.
·       Semakin banyaknya transportasi antar negara yang mempermudah distribusi produk.
·       Perdagangan dunia semakin meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan pasar dunia.

Contohnya :
Dunkin’ Donuts – Perusahaan gerai dan cafe ini menggunakan strategy global karena perusahaan ini membuat produk yang distandarisasi (sama untuk semua negara) dan ditawarkan keseluruh pasar luar negeri.
Dunkin' Donuts adalah restoran dan waralaba makanan internasional yang mengkhususkan dalam donat. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1950 olehWilliam Rosenberg di Quincy, Massachusetts. Dunkin Donuts sekarang ini merupakan restoran donat terbesar di dunia, dengan hampir 7.000 restoran, kios pengantaran-ambil ke luar di lebih dari 35 negara.
Dunkin' Donuts hadir di Indonesia untuk pertama kalinya pada awal tahun 1990-an. Saat ini, Dunkin' Donuts sudah dapat ditemui mudah di kota-kota besar di seluruh Indonesia.

1.2.2. Ekspor
Ekspor adalah kegiatan perdagangan internasional yang memberikan rangsangan guna menumbuhkan permintaan dalam negeri yang menyebabkan tumbuhnya industri-industri pabrik besar, bersama dengan struktur politik yang stabil dan lembaga sosial yang fleksibel. Dengan kata lain, ekspor mencerminkan aktivitas perdagangan internasional, sehingga suatu negara yang sedang berkembang kemungkinan untuk mencapai kemajuan perekonomian setara dengan negara-negara yang lebih maju (Todaro dkk, 2004). Contohnya :
·       Kelapa Sawit dan Produknya
Sawit merupakan tumbuhan industri potensial penghasil minyak untuk memasak, minyak industri, maupun bahan bakar  (biodiesel). Sawit Indonesia mendominasi pasar dunia dengan produksi 31 juta ton per tahun, berasal dari tanah Kalimantan, Sulawesi, pantai timur Sumatera, Jawa, dan Aceh.
Saat ini, sektor sawit menyumbang lebih dari US$ 18 miliar sebagai komoditas ekspor terbesar di Indonesia. Selain pasar-pasar tradisional di Cina, Eropa dan Bangladesh, pemerintah menetapkan kebijakan untuk menjual produk sawit kepada pasar nontradisional.
Terkait isu black campaign oleh Amerika Serikat terhadap produk biodiesel yang menggunakan sawit dari Indonesia dan rencana negara Uni Eropa menghentikan program biodiesel dari kelapa sawit pada 2020, Indonesia mulai membidik pasar Afrika, Timur Tengah, dan Brunei Darussalam.

1.2.3. Lisensi
Lisensi adalah suatu bentuk hak untuk melakukan satu atau serangkaian tindakan atau perbuatan yang diberikan oleh mereka yang berwenang dalam bentuk izin. Tanpa adanya izin tersebut, maka tindakan atau perbuatan tersebut merupakan suatu tindakan yang terlarang yang merupakan perbuatan yang melawan hukum.
Perjanjian lisensi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, yang mana satu pihak, yaitu pemegang hak bertindak sebagai pihak yang memberikan lisensi, sedangkan pihak yang lain bertindak sebagai pihak yang menerima lisensi. Contoh Lisensi Perangkat Lunak (software) :
·       OEM (Original Equipment Manufacturer)
Lisensi ini biasanya terdapat pada sistem operasi windows. Lisensi ini tertanam di dalam mesin/PC. Contoh, misal kamu beli laptop baru dengan windows pre-installed maka lisensinya hanya berlaku pada laptop itu saja, alias tidak dapat dipindah ke laptop lain.
OEM hanya salah satu dari beberapa jenis lisensi yang digunakan oleh microsoft, selain itu ada juga lisensi Retail, Volume, dll.

1.2.4. Usaha Patungan
Joint Venture (usaha patungan) adalah kerjasama antara dua orang atau lebih (dua badan usaha atau lebih) untuk suatu usaha tertentu, dalam jangka waktu tertentu dan akan dibubarkan apabila tujuan telah tercapai.
Untuk memimpin joint venture biasanya ditunjuk salah satu diantara anggota sebagai “Managing Partner” yang berkewajiban menyelenggarakan pencatatan dan menyajikan laporan-laporan keuangan yang berhubungan dengan aktivitas joint venture.
Keuntungan yang diperoleh dari joint venture dibagi diantara anggota. Besarnya bunga modal dan jasa tertentu, yang telah disepakati bersama seperti : bonus, komisi, dan lain-lain.
Contoh usaha joint venture : joint venture dalam pembangunan sebuah jembatan, penjualan kapling tanah, penjualan barang-barang tertentu dalam suatu acara tertentu misalnya penjualan alat-alat kantor di Jakarta Fair, dsb.

1.2.5. Strategi Perluasan Pasar
Strategi perluasan pasar adalah sebuah strategi pertumbuhan di mana sebuah organisasi target produk yang sudah ada ke pasar baru, pengembangan pasar dengan menargetkan pasar geografis baru, segmen demografis atau psikografis baru, atau pengguna benar-benar baru. Contohnya : Coca Cola menerapkan strategi penetrasi pasar untuk meningkatkan pangsa pasar dengan melakukan upaya pemasaran yg lbh besar. Untuk mendukung strategi tersebut cocacola berusaha menciptakan suatu trend an membuat iklan yg unik dan kreatif. Sebagai contoh nyatany, coca cola meluncurkan iklan “Coca-Cola brrrrrrr…” dilihat dri iklan ini, coca cola ingin menciptakan suatu image bahwa dgn minum coca cola bisa membuat konsumen menjadi lebih bersemangat.

1.2.6. Penentuan Posisi Pasar
Positioning adalah tindakan perusahaan untuk merancang produk dan bauran pemasaran agar dapat tercipta kesan tertentu diingatan konsumen. Sehingga dengan demikian konsumen segmen memahami dan menghargai apa yang dilakukan perusahaan dalam kaitannya dengan para pesaingnya. Bagi perusahaan tindakan untuk meneliti atau mengindentifikasi posisi pesaing dan memutuskan untuk mengambil posisi setaraf dengan posisi pesaing atau mencari kesempatan dalam pasar.
Jika posisi perusahaan itu sendiri dekat dengan pesaing lainnya, perusahaan itu harus menyeleksi dan kemudian mencari perbedaan lebih lanjut melalui perbedaan-perbedaan tersendiri. Posisi pasar yaitu menentukan posisi produk tersebut pada benak konsumen. Dalam istilah marketing yang umum digunakan adalah positioning. Banyak definisi positioning oleh para pakar marketing dengan versi dan model mereka masing-masing.
Hasil akhir dari positioning adalah terciptanya nilai proporsi yang pas, yang menjadi pelanggan untuk membeli. Dengan kata lain bahwa positioning adalah tindakan merancang produk dan bauran pemasarannya agar tercipta kesan tertentu pada ingatan atau benak konsumen. Pikiran konsumen penuh sesak dengan informasi tentang produk dan jasa yang ditawarkan, mereka tentunya tidak dapat mengingat secara detail spesifikasi produk saat kebutuhan akan produk timbul.
1.3.  Analisis
Memasuki pasar internasional merupakan salah satu cita-cita dari banyak pimpinan perusahaan.Banyak perusahaan memutuskan untuk berkompetisi di pasar global untuk mendapatkan akses pelanggan baru, mencapai target biaya yang lebih rendah melalui skala ekonomi, mendapatkan akses pada sumber daya serta kemampuan yang tersedia di pasar luar negeri, dan mengurangi risiko bisnis di pasar domestik dengan menyalurkannya ke pasar yang lebih besar.
Mengembangkan strategi untuk bersaing di satu atau lebih pasar luar negeri jelas lebih kompleks dan rumit karena beberapa alasan seperti perbedaan faktor-faktor yang mempengaruhi daya saing industri, keunggulan basis lokasi, kebijakan pemerintah serta kondisi perekonomian, risiko perbedaan nilai tukar mata uang, dan yang tak kalah pentingnya adalah perbedaan budaya, demografi, serta kondisi pasarnya. Selain itu, persaingan akan semakin kompleks karena pembeli di negara yang berbeda akan tertarik pada atribut produk yang berbeda, penjual memiliki kelebihan yang berbeda dari satu negara dengan negara yang lain dan kondisi industri serta kekuatan kompetitif berbeda-beda di setiap negara.
Strategi perusahaan sangat berkaitan erat dengan tujuan strategis perusahaan. Termasuk diantaranya penilaian kecukupan sumber daya dan kemampuan perusahaan untuk beroperasi di luar negeri, hambatan-hambatan perdagangan di negara tujuan, serta biaya-biaya yang diperkirakan timbul. Pilihan-pilihan tersebut dipengaruhi pula oleh besarnya investasi yang akan ditanam di negara lain serta risiko-risiko yang diantisipasi.
Strategi yang dapat dipakai sebagai acuan perusahaan-perusahaan yang akan berekspansi ke luar negeri antara lain seperti mempertahankan satu perusahaan (di satu negara) sebagai basis produksi dan mengekspor hasilnya ke negara-negara lain, memberikan lisensi kepada perusahaan asing untuk memproduksi serta mendistribusikan produknya di luar negeri, memakai strategi waralaba, membuka anak perusahaan yang 100% kepemilikannya dikuasai perusahaan tersebut dengan cara mengakuisisi perusahaan lokal di luar negeri, menciptakan anak perusahaan di luar negeri dengan menggandeng mitra lokal di negara tujuan (joint-venture) di industri yang masih bertumbuh/berkembang, dan mengandalkan aliansi strategis atau joint-venture dengan perusahaan asing. Perusahaan yang bersaing di beberapa negara sekaligus tersebut harus berhadapan dengan tekanan-tekanan yang bertentangan dari daya adaptasi lokal serta efisiensi yang didapatkan dari standarisasi serta proses integrasi operasionalnya secara global.


Referensi

Kamis, 08 November 2018

Lingkungan Legal dan Peraturan, Aspek Lisensi, dan Antitrust serta Hubungan dengan Keadaan Republik Indonesia


1.1.  Latar Belakang
Setiap pemerintahan nasional di dunia ini mengatur perdagangan dan perniagaan dengan negara lain dan mencoba mengendalikan akses dari perusahaan asing terhadap sumber daya nasional. Setiap negara mempunyai keunikan sistem hukum dan regulasi sendiri yang mempengaruhi operasi dan aktifitas perusahaan global, termasuk kemampuan pemasar global untuk mengenali peluang pasar yang ada. Hukum dan regulasi memaksa perpindahan produk, jasa, orang, uang, dan keahlian melintasi batas-batas negara. Pemasar global harus mencoba untuk menelusuri rangkaian hambatan nasional ini dan dalam beberapa hal untuk suatu kawasan. Upaya-upaya ini dihalangi oleh kenyataan bahwa hukum dan regulasi kadang-kadang ambigius dan terus-menerus berubah.
Stabilitas politik merupakan salah satu variabel penting bagi perusahaan ketika mempertimbangkan perluasan pasar luar negeri. Lingkungan politik memuat peristiwa-peristiwa yang beranekaragam seperti masalah-masalah sipil (konflik), aksi terus menentang bisnis, konflik antar negara di kawasan tertentu.
Keputusan pemasaran dalam konteks internasional sangat dipengaruhi oleh prospektif politik kedua negara (negara sendiri atau negara lain). Pemerintah bernagai negara di dunia membantu industri dalam negerinya dengan memperkuat daya saing mereka melalui kebijakan fiskal dan moneter dengan beranekaragam. Dukungan politik yang demikian dapat memainkan peranan penting dalam mencari pasar luar negeri.

1.2.  Teori
1.2.1. Lingkungan legal dan peraturan
Semua negara mengatur perdagangan dengan negara lain dan mengawasi akses orang lain terhadap sumber daya internasional. Setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda yang menimbulkan dampak pada kemampuan pemasaran global untuk mengerahkan setiap peluang pasar gelobal dalam sebuah negara.
a)    Hukum internasional
Hukum internasional dapat didefinisikan sebagai peraturan dan prinsip yang dipandang mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum internasional: hukum publik atau hukum internasional dan hukum perdagangan internasional. Hukum internasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain yang secara tradisional berada di bawah yuridiksi dari masing-masing bangsa. Hukum internasional awalnya mengenai pernyataan perang, menetapkan perdamaian, dan isu politik yang lain seperti pengakuan pengakuan diplomatik atas kesatuan negara dan pemerintah yang baru.

b)    Negara Kebangsaan dan kedaulatan
Kedaulatan suatu Negara berarti bahwa pemerintah Negara tersebut memegang pengawasan kegiatanekonomi dalam batas-batas Negara. Generalisasi ini ditempatkan menurut dua kriteria penting:
oTahap perkembangan Negara bersangkutan, yaitu: Negara maju, Negara berkembang.
oSistem politik dan ekonomi yang diterapkan dalam Negara tersebut, yaitu: ekonomi yangdiperintah atau direncanakan secara sentral dengan system politik sosialis atau komunis, kapitalistik demokrasi berorientasi pasar, atau sistim ekonomi dan politik campuran.Jadi berbagai Negara menguasai perkembangan industry atau ekonomi mereka sendiri termasuk menjalankan praktek hambatan untuk mempromosikan maupun melindungi sector ekonomi Negara sendiri.

Ø Konflik hukum: dalam transaksi perekonomian antar bangsa sering terjadi konflik tentang penggunaanhukum Negara mana. Untuk itu semua pihak harus menetapkan didalam kontrak mengenai hukum manayang akan digunakan. Bila kedua pihak tidak mencapai kesapakatan maka dapat menggunakan pengadilan arbitrasi. Kriteria penetapan biasanya menggunakan pertimbangan domisili kedua pihak, dantempat pelaksanaan kontrak.
Ø Jangkauan ekstrateritorial: merupakan kondisi dimana suatu negara memberlakukan kendali atas warganegara dan perusahaannya yang terjadi di negara lain. Sebuah perusahaan internasional harusmenjalankan bisnis dalam sebuah negara berdaulat dengan tunduk pada hukum yang berlaku.

1.2.2. Aspek Lisensi
Lisensi merupakan perjanjian kontraktual di mana lisensor mengizinkan pemegang lisensi untuk menggunakan hak paten, merek dagang, rahasia dagang, teknologi, atau aset tak berwujud lainnya sebagai ganti atas pembayaran royalti atau bentuk kompensasi lainnya. Lamanya perjanjian lisensi dan jumlah royalti yang dapat diterima perusahaan merupakan masalah negosiasi komersial antara pemberi dan penerima lisensi. dan tidak ada pembatasan atas pengiriman royalti ke luar negeri. Dan di banyak negara. elemen-elemen dari lisensi ini diatur oleh lembaga pemerintah.
Pertimbangan penting dalam memberikan lisensi termasuk analisis mengenai aset apa (hak milik) yang akan dnawaikan perusahaan untuk dilisensi, berapa harga aset tersebut. apakah hanya memberikan hak untuk "membuat" produk atau memberikan hak untuk "menggunakan" dan "menjual" produknya juga. Hak untuk memberikan sublisensi merupakan isu penting lainnya. Seperti halnya dengan persetujuan distribusi. keputusan juga harus dibuat untuk hal-hal yang menyangkut pengaturan eksklusif atau noneksklusif dan besarnya kewenangan penerima lisensi.
Untuk melindungi pemegang lisensi dari penggunaan teknologi yang dilensikan untuk bersaing secara langsung dengan pemberi lisensi, lisensor mungkin mencoba membatasi pemegang lisensi untuk hanya menjual di negara asalnya saja. Pemberi lisensi mungkin juga mengikat secara kontraktual pemegang lisensi untuk tidak terus menggunakan teknologi tersebut setelah kontrak tersebut berakhir.
Rahasia dagang merupakan informasi atau pengetahuan rahasia yang mempunyai nilai komersial, yang berada dalam lindungan hak cipta, dan yang mana untuk itu dibuat langkah-langkah untuk tetap menjaga kerahasiannya. Rahasia dagang termasuk proses manufacturing, formula, rancangan, dan daftar pelanggan. Untuk melindungi penyingkapannya lisensi rahasia dagang yang tidak dipatenkan harus dihubungkan dengan setiap karyawan yang mempunyai akses ke informasi yang Serikat, rahasia dagang dilindungi oleh undang-undang negara bagian daripada undang-undang federal.

1.2.3. Aspek Antitrust
Hukum atau Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) atau hukum/undang-undang persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust - sekarang umum dikenal sebagai kartel. Contoh :
Ø Amerika Serikat v. Addyson Pipe & Steel Company (1898)
-   Naked vs. Ancillary price fixing.
-   Enam perusahaan pipa baja yang mengendalikan lebih dari 50% pasar di bagian barat dan tengah Amerika Serikat berkolusi untuk menaikkan harga pipa di pasar itu.
-   Pembentukan kartel tak hanya mereduksi kompetisi, untuk itu langsung terhitung ilegal. Penetapan harga yang “naked” atau terbuka adalah per se ilegal, tanpa harus melihat alasan di belakangnya. Walau demikian, saat reduksi kompetisi ini adalah pertimbangan kedua dari kartel atau merger, maka menguji alasan mengapa terjadi kartel atau merger harus dilakukan.

1.3.  Analisis
Analisis lingkungan ini berkaitan dengan perundang-undangan yang bersangkutan dengan hukum ekonomi. Usahawan dan masyarakat pada umumnya melecehkan peran etika bisnis. Lemahnya pranata hukum menimbulkan ketidakjelasan dan ketidakpastian usaha. Hal ini menimbulkan sebagian pengusaha mencari cara agar dapat merebut pangsa pasar karena tidak adanya batasan tentang besarnya pangsa pasar yang biasanya diatur dalam Hukum Persaingan Ekonomi. Di samping itu kurang mandirinya fungsi hukum menyebabkan banyak usahawan terkesan selalu berusaha untuk mencari celah untuk memperoleh keuntungan bisnis. Jadi, lemahnya pranata hukum ekonomi ini justru memberikan efek yang menguntungkan bagi perusahaan.
Hubungannya dengan Negara Republik Indonesia adalah pemerintah Indonesia perlu menegakan hukum lingkungan legal dan peraturan, yaitu hukum internasional dalam perdagangan internasional. Karena peran pemerintah dalam hukum internasional sangatlah penting. Pemerintah merupakan bagian integral dari setiap aktivitas bisnis domestik dan luar negeri. Karenanya, setiap perusahaan global dipengaruhi oleh lingkungan politik negara asal dan negara tujuan pemasarannya. Lingkungan politik yang ideal bagi setiap perusahaan global adalah pemerintah yang stabil dan bersahabat.

Referensi


Lingkungan Sosial Budaya dan Aspek-Aspeknya serta Contoh Kasus


1.1.  Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk individu dan makhluk sosial. Sebagai makhluk individu setiap manusia mempunyai cipta, rasa, dan karsa yang mendorong nya menciptakan hasil karya yang disebut kebudayaan. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan bantuan individu lain agar mampu bertahan hidup. Kedudukan manusia sebagai makhluk sosial mendorong terciptanya lingkungan sosial budaya dalam kehidupan masyarakat.
Lingkungan sosial budaya terdiri dari dua aspek, yaitu lingkungan sosial dan lingkungan budaya. Lingkungan sosial adalah kekuatan masyarakat dan berbagai sistem norma di sekitar individu atau kelompok manusia yang memengaruhi tingkah laku dan interaksi mereka .
Lingkungan budaya adalah keadaan sistem nilai budaya, ada istiadat, dan cara hidup masyarakat yang  mengelilingi kehidupan seseorang. Berdasarkan kedua pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa dalam lingkungan sosial budaya berlaku sistem yang memengaruhi cara hidup manusia dalam bermasyarakat sistem yang berlaku tiap tiap lingkungan sosial budaya berbeda satu sama lain, misalnya sistem yang berlaku di lingkungan rumah berbeda dengan sistem lingkungan sekolah, dirumah tidak ada peraturan yang mengharuskan memakai pakaian seragam. Inti nya, jika ingin bertahan disuatu lingkungan sosial budaya tertentu, harus mampu beradaptasi dan mematuhi sistem aturan yang berlaku di lingkungan tersebut.
Lingkungan sosial dan budaya dapat mempengaruhi  pemasaran produk industri di seluruh dunia dan sebaiknya harus dikenali dengan baik untuk merumuskan rencana rencana jitu dalam menjalankan pemasaran global. Budaya juga mempunyai pengaruh signifikan terhadap tingkah laku konsumsi.
Pemasaran global dilakukan dalam sebuah lingkungan yang selalu berubah oleh adanya bauran ekonomi, adanya budaya, dan adanya tekanan sosial. Sehingga pemasar global harus paham betul tiga aspek tersebut agar mampu menjalanankan transaksi komersial dalam memasarkan produk. Maka antara eksekutif pemasaran dan manajer pasar asing haruslah saling memupuk rasa percaya.

1.2.  Teori
1.2.1. Aspek Dasar Budaya
Bagi pemasaran internasional, pencarian budaya universal merupakan hal yang sangat bermanfaat. Budaya universal adalah modus tingkah laku yang ada dalam setiap budaya, keanekaragaman budaya di dunia ternyata hanya merupakan cara yang berbeda untuk mencapai sesuatu yang sama. Jadi para pemasar internasional dapat melakukan standarisasi berbagai aspek program pemasaran, sejauh aspek lingkungan budaya bersifat universal.
Ada 7 unsur kebudayaan yang disebut sebagai unsur-unsur kebudayaan universal menurut C. KLUCKHOHN, sebagai berikut :
1)   Sistem Pencaharian Hidup
2)   Sistem Peralatan dan Teknologi
3)   Sistem Organisasi Kemasyarakatan
4)   Sistem Pengetahuan
5)   Bahasa
6)   Kesenian
7)   Sistem Religi dan Upacara Keagamaan

1.2.2. Komunikasi dan Negosiasi
Jika bahasa dan budaya berubah, ada tantangan tambahan dalam komunikasi. Misalnya, “ya” dan “tidak” dipergunakan dengan cara yang berbeda antara Negara Jepang dan Negara barat. Hal ini menyebabkan kebingungan dan kesalahpahaman. Dalam bahasa inggris jawaban “ya” atau “tidak” atas sebuah pertanyaan didasarkan pada apakah jawabannya mengiyakan atau menolak. Dalam bahasa Jepang, tidak demikian. Jawaban “ya” atau “tidak” dapat dipergunakan untuk jawaban yang membenarkan atau menolak pertanyaan tadi.

1.2.3. Pengaruh Pemasaran Produk Industri
Berbagai faktor budaya yang telah dijelaskan sebelumnya mempunyai pengaruh penting pada pemasaran produk industri di seluruh dunia dan harus dikenali dalam merumuskan rencana pemasaran global. Beberapa produk industri dapat menunjukkan sensitivitas lingkungan yang rendah, seperti dalam kasus chip komputer, misalnya, atau tingkat tinggi, seperti dalam kasus generator turbin yang mana kebijakan pemerintah untuk “pembelian nasional” menunjukkan bahwa tawaran dari penawar asing itu tidak menguntungkan.

1.2.4. Pengaruh Pemasaran Produk Konsumen
Pengamatan dan studi menunjukkan bahwa tanpa tergantung pada kelas sosial dan pendapatan, budaya mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perilaku konsumsi, penggunaan media, dan kepemilikan barang yang tahan lama. Produk konsumen mungkin lebih peka terhadap perbedaan budaya daripada produk industri. Rasa lapar merupakan suatu kebutuhan fisiologis dasar dalam hirarki Maslow; semua orang butuh makan, tapi apa yang akan kita makan sangat dipengaruhi oleh budaya.

1.2.5. Contoh Kasus
McDonald’s ketika memasuki pasar India pada akhir 1990an, mengganti Big Mac-nya yang terbuat dari daging sapi menjadi “Maharaja Mac” yang terbuat dari daging kambing ketika ia membuka operasinya di India. Selain itu, ia juga membagi menunya ke dalam kategori vegetarian dan non-vegetarian. India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu adalah pemuja sapi. Sapi dianggap sebagai binatang yang sakral di negara tersebut. Selain itu, mayoritas dari kaum Hindu adalah vegetarian. McDonald’s sebagai perusahaan global dalam hal ini menyesuaikan diri dengan budaya lokal India.
Disini kita dapat melihat bahwa McDonald’s melakukan beberapa kajian lingkungan eksternal sebelum memasuki pasar India, terutama pada aspek-aspek budaya, norma, nilai, dan kepercayaan/agama. Tentu saja McDonald’s juga telah mempertimbangkan variabel lainnya seperti ekonomi dan politik. Pembukaan restoran McDonald’s pertama di India dilakukan beberapa tahun setelah pemerintah membuka pintu masuk investasi asing bagi industrinya.
McDonald’s yang masuk ke India beberapa tahun setelah KFC telah mempersiapkan diri untuk menghindari ancaman-ancaman berupa protes dan demostrasi. Selain itu juga, berusaha menangkap peluang dengan menyesuaikan menu dengan kaum mayoritas di India. Meskipun perusahaan sempat tersangkut kasus hukum (akibat adanya kandungan ekstrak sapi di minyak penggoreng kentangnya) namun kerugian yang dihadapi tidak separah KFC.

1.3.  Analisis
Tiap-tiap bangsa mempunyai nilai, adat istiadat dan tabu sendiri-sendiri. Pengusaha asing, jika ingin berhasil, harus menanggalkan enosentrisme mereka dan mencoba memahami kultur dan kebiasaan bisnis di negara tuan rumah, yang seringkali berbeda konsep waktu, ruang dan tata caranya.
Menurut contoh kasus diatas, Mc’Donalds dalam mendistribusikan produknya di India mengganti Big Mac-nya yang terbuat dari daging sapi menjadi “Maharaja Mac” yang terbuat dari daging kambing. Karena di India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu adalah pemuja sapi. Sapi dianggap sebagai binatang yang sakral di negara tersebut. Selain itu, mayoritas dari kaum Hindu adalah vegetarian. Oleh sebab itu, McDonald’s sebagai perusahaan global dalam hal ini menyesuaikan diri dengan budaya lokal India.

Referensi