PERMASALAHAN
YANG DIHADAPI KOPERASI DI INDONESIA
Disusun Oleh :
Indri Nur Afdiyanti
13215368
3EA11
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena
berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Permasalahan yang Dihadapi Koperasi di
Indonesia” tepat pada waktunya. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata
kuliah Ekonomi Koperasi.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh
karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi
kesempurnaan makalah selanjutnya.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi kita semua dan bermanfaat
untuk pengembangan ilmu pengetahuan kita.
Penulis,
Indri
Nur Afdiyanti
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Koperasi dan UKM
merupakan bagian integral dunia usaha nasional, mempunyai kedudukan, potensi,
dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan
pembangunan ekonomi serta memecahkan masalah ekonomi pada khususnya. Berbagai
cara telah digunakan manusia untuk memecahkan permasahan ekonomi yang telah dihadapi
salah satunya adalah koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan, dapat berperan dalam proses pemerataan dan
peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan
berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional pada umumnya dan stabilitas
ekonomi pada khususnya.
Berdasarkan UUD
Republik indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasiaan maka tersirat
suatu harapan bahwa Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sekaligus sebagai bagian yang tidak
dipisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan keadilan.
Koperasi memberikan kontribusi yang
cukup besar terhadap pembentukan produk nasional, peningkatan ekspor, perluasan
lapangan kerja dan usaha, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan.
Keberadaan usaha kecil tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan perekonomian
secara nasional, karena usaha kecil merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagian
besar rakyat Indonesia.
Dalam upaya membangun
ekonomi nasional sub- sektor industri mikro kecil dan menengah (IMKM) yang
dalam istilah sering disebutkan UKM ataupun usaha kecil. Usaha kecil mendapat
prioritas untuk dibina dan dikembangkan dalam rangka memperkuat struktur
ekonomi nasional. Industri kecil maupun besar, dan menengah merupakan sektor
yang turut memberikan kontribusi terhadap kontribusi perekonomian nasional
seperti Koperasi dan UKM. oleh karna itu program pembinaaan dan pengembangannya
senantiasa harus dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan permasalahan
yang dihadapi. Koperasi yang merupakan gerakan ekonomi yang tumbuh dari
masyarakat merupakan organisasi swadaya masyarakat yang lahir atas kehendak,
kekuatan dan partisipasi dari masyarakat itu sendiri dalam menentukan tujuan,
sasaran kegiatan, serta kegiatan pelaksanaannya.
1.2.
Rumusan
Masalah
Apa permasalahan yang
dihadapi koperasi di Indonesia saat ini?
1.3.
Tujuan
Penulisan
Menjelaskan tentang
permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia saat ini
1.4.
Manfaat Penulisan
Dapat mengetahui
tentang permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia saat ini
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Permasalahan yang
Dihadapi Koperasi di Indonesia Saat Ini
Koperasi menurut
Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan. Dan tujuan koperasi yaitu mensejahterakan para anggotanya serta
ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang maju.
Namun, koperasi sendiri
sekarang mengalami banyak hambatan yang membuat koperasi lambat dalam
berkembang, hambatan tersebut berasal baik dari fasilitas koperasi,anggota,
masyarakat,pemerintah, lingkungan maupun pengurus koperasi itu sendiri, padahal
koperasi ada penunjang perekonomian karena dengan adanya koperasi UKM
diindonesia bisa berkembang pesat sehingga disaat negara mengalami inflasi, UKM
bisa menghendel baik dari tenaga kerja maupun devisa negara, adapun masalah
yang sering dihadapioleh koperasi diantaranya:
1) Keterbatasan
dana yang dimiliki.
2) Tingkat
pendidikan, keterampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota terbatas.
3) Partisipasi
para anggotanya masih rendah baik dari RAP maupun kegiatan lainnya yang
diberikan.
4) Keterbatasan
pengetahuan anggota terhadap pembagian SHU.
5) Banyaknya
anggota yang tidak mau bekerjasama, bahkan tingkat pengembalian pinjaman yang
amat lama sehingga dana / modal koperasi semakin berkurang.
6) Kurangnya
pengawasan dari para pengurus koperasi.
7) Kurangnya
fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan peminat dari
masyarakatnya kurang, karena sebagian masyarakat beranggapan bahwa koperasi
kurang menjanjikan.
8) Kurangnya
edukasi tentang keuntungan dari koperasi bagi masyarakat.
9) Sedikitnya
masyarakat untuk berwirausaha.
Faktor tersebut adalah
masalah koperasi yang tiap tahunnya menjadi masalah koperasi yang belum bisa
ditangani dengan baik hingga sekarang,tidak menutup kemungkinan koperasi
berkembang ada beberapa daerah yang koperasinya bisa berkembang hal ini terjadi
karena baik anggota,pengurus koperasi maupun pemerintah bisa saling
berkordinasi dan saling bekerja sama dengan baik pasti masalah tersebut bisa
ditangani adapun menurut saya solusi yang bisa dilakukan:
1. Memberikan
edukasi kepada masyarakat tentang koperasi baik melalui iklan di tv, spanduk,koran
ataupun sera langsung survei ke masyarakat, agar masyarakat percaya dan yakin
bahwa koperasi badan usaha yang bagus sekaligus bisa meningkatkan dana/ modal
koperasi karena banyak masyarakat yang mau menjadi anggota koperasi dan mau
menginvestasikan uangnya kepada koperasi.
2. Memberikan
pendidikan/ pelatihan untuk para anggota koperasi.
3. Adanya
perjanjian hukum agar antar anggota dengan koperasi tidak saling merugikan baik
dari pihak anggota maupun koperasi.
4. Adanya
rasa saling percaya dan bertanggung jawab atas kemajua koperasi baik dari pihak
anggota maupun dari pihak pengurus atau pengawas koperasi.
5. Memaksimalkan
kerja para pengawas atau pengurus koperasi, karena ini adalah inti dari
koperasi, jika pengurus atau pengawasnya tidak bekerja dengan baik seberapa
banyak anggota yang ada dikoperasi tidak akan membuat koperasi berkembang.
UUD 1945 pasal 33
memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian
semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai
pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru
perekonomian nasional karena:
1. Koperasi
mendidik sikap self-helping.
2. Koperasi
mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri
atau golongan sendir
3. Koperasi
digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia
4. Koperasi
menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme. Hal ini
tidak terlepas dari jatidiri kopersi itu sendiri dalam gerakan dan cara
kerjanya selalu mengandung unsur-unsur yang terdapat dalam asas-asas
pembangunan nasional seperti yang termaktub dalam GBHN
Ada 9 azas pembangunan
nasional yang harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan pembangunan yaitu:
1) Azas
keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Asas Manfaat
2) Azas
demokrasi Pancasila
3) Azas
adil dan merata
4) Azas
keseimabangan
5) Azas
kesadaran Hukum
6) Azas
kemadirian bangsa
7) Azas
kejuangan
8) Azas
ilmu pengetahuan dan teknologi
Dari seluruh rangkaian
asas pembangunan nasional di atas, dapat dilihat bahwa posisi dan kedudukan
koperasi dalam UUD 1945 dan GBHN adalah sangat strategis dalam upaya mencapai
masyarakat adil dan makmur sesuai dengan Pancasila sedangkan sokoguru sebagai
tonggak ukur atau panduannya dan para anggota yang terlibat bisa saling bekerja
sama maka Indonesia bisa menjalankan koperasi yang sehat disetiap daerah maupun
disetiap provinsinya.
Permasalahan yang
dihadapi koperasi pun beragam pada era globalisasi ini dari masalah internal
koperasi atau masalah eksternal koperasi,dan bukan hanya itu saja masalah yang
dihadapi perkoperasian di Indonesia, masalah permodalan koperasi, dan masalah
Re-generasi dalam pengurusan koperasi tersebut.
Dan
dapat dijabarkan masalah masalah koperasi secara umum adalah :
a. Koperasi
jarang peminatnya
b. Sulitnya
koperasi berkembang
c. Masalah
permodalan
d. Masalah
Internal dengan contoh sistem kerja, Re-generasi organisasi, system pengawasan
kerja koperasi dan lain-lain.
Karena masalah koperasi
sangat luas dan sangat komplek maka diperlukan sebuah ide / pemecahan masalah
yang dapat membantu koperasi untuk berkembang, dan apabila tidak segera diatasi
maka akan sulit bagi kita untuk menyelesaikan masalah tersebut pada masa
mendatang karena masalah dapat berlarut – larut dan dapat berdampak sangat
negatif bagi koperasi tersebut.
Perlunya analisis
masalah dapat membuka langkah – langkah untuk segera menyelesaikan masalah yang
dihadapi dengan terstuktur dengan baik dan dapat langsung menyelesaikan inti
dari masalah itu dengan solusi – solusi yang dapat diterima oleh semua pengurus
maupun anggota koperasi tersebut.
Analisis
dari masalah – masalah koperasi diatas
dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Koperasi
kurang peminat bisa dikarenakan kalah
bersaing dengan lembaga – lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal ,
lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimapanan dana contohnya perbankan.
2. Sulitnya
koperasi berkembang bisa dikarenaka adanya faktor internal dan eksternal yang
kurang mendukung kinerja koperasi dan memungkinkan koperasi sulit berkembang
pula.
3. Masalah
permodalan bisa dikarenakan kurang
kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yang bedampak pada proses
kegiatan simpan – pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok
bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha – usahanya untuk mencari tambahan
keuntungan atau hasil usaha.
4. Masalah
Internal dengan contoh sistem kerja, Re-generasi organisasi, system pengawasan
kerja koperasi dan Dll bisa dikarenakan system kerja yang salah penerapannya
,lambatnya re-generasi pengurus dari
yang tua ke yang muda dengan kriteria bewawasan luas, intelektual tinggi .
Dari masalah dan
analisis – analisis diatas maka kita dapat mencari solusi yang tepat, contohnya
sebagai berikut :
·
Karena koperasi kekurangan peminat yang
timbul karena lembaga – lembaga keuangan, menurut saya dapat diatasi dengan
member inovasi – inovasi yang dapat menarik minat orang banyak untuk bergabung
menjadi anggota, contohnya dengan mengadakan kegiatan yang sifatnya memberi
peluang usaha bagi anggota dan menambah skill bagi anggota yang bermanfaat
untuk menghasilkan pendapatan bagi mereka misal membuka traning pembelajaran
,kursus menjahit, bercocok tanam tanaman budidaya, cara budidaya tambak ikan ,
keterampilan mesin otomotif & kerajinan tangan berupa souvernir yang laku dijual dan menghasilkan
pendapatan.
·
Koperasi sulit berkembang solusi tepat
untuk masalah itu dapat berupa memperbaiki system kerja para pengurus dan
anggota serta melakukan gerakan promosi koperasi di lingkungan sekitar untuk
mendukung langkah – langkah yang direncanakan ,setelah itu kita mencari peluang
peluang untuk mengembangkan koperasi dengan cara membuat proposal rencana usaha
untuk permintaan bantuan kepada pemerintah setempat agar rencana – rencana itu
didukung baik secara fisik maupun secara materi.
·
Solusi untuk masalah permodalan sangat
berhubungan dengan point masalah kedua, mungkin dapat diatasi dengan melakukan
joint veture atau merge dengan perusahaan yang sama bidang usahanya ,ataupun
dengan sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi biasanya
mereka – mereka yang merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan
rangkap jabatan, tetapi dapat berdampak juga bagi kelangsungan koperasi karena
kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidak fokusan terhadap pengelolaan
koperasi itu sendiri, dengan contoh walaupun diadakan rapat anggota untuk
menyelesaikan masalah tetapi karena seseorang mempunyai kuasa pasti menimbulkan
rasa sungkan bagi yang lain untuk mengutarakan idenya padahal idenya mungkin
lebih bagus daripada seseorang yang punya memberi modal tersebut.
·
Selain rangkap jabatan biasanya pengurus
koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas. Perlu dilakukan
pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka
dadat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi merupakan faktor yang penting
dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa
tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
·
Untuk mendukung proses berkelanjutan koperasi
perlu re-generasi dari pengurus yang tua ke pengurus yang lebih muda
dengan cepat dan sebelumnya pengurus muda harus dibekali pengetahuan yang luas
untuk mengatasi masalah- masalah yang biasa timbul, biasanya diberikan oleh seniornya yang sudah
mempunyai pengalaman banyak.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Perkoperasian di
Indonesia saat ini sedang menghadapi banyak masalah, baik dalam segi internal
eksternal maupun dalam skalanya secara makro maupun mikro. Perlu dukungan dari
banyak pihak untuk lebih mengembangkan koperasi. Karena koperasi akan
berkembang jika dari anggotanya dapat bergerak untuk mengaktifkan usaha
koperasi maka perlu penumbuhan kesadaran akan pentingnya peran anggota dalam
kemajuan koperasi.