MENGHADAPI MEA BERSAMA KOPERASI
Disusun Oleh :
Indri Nur Afdiyanti
13215368
3EA11
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena
berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Menghadapi MEA bersama koperasi” tepat
pada waktunya.Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh
karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi
kesempurnaan makalah selanjutnya.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi kita semua dan bermanfaat
untuk pengembangan ilmu pengetahuan kita.
Penulis,
Indri
Nur Afdiyanti
DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Sejak
akhir tahun 2015, indonesia sudah mulai bersiap untuk menghadapi MEA yang akan
segera membawa banyak perubahan didunia perekonomian kita. Tahun 2016 adalah
tahun di mana kebijakan MEA mulai diterapkan oleh pemerintah negara-negara
ASEAN, termasuk Indonesia. Artinya, tenaga kerja asing akan berseliweran di
negara ini. Begitu pula sebaliknya, pekerja Indonesia pun akan tersebar di
beberapa negara ASEAN. Dengan hal tersebut kita perlu mengetahui dengan cara
apakah koperasi meghadapi MEA, dan sudah sejauh mana langkah yang diambil koperasi.
1.2.
Rumusan
Masalah
1. Apakah itu
MEA?
2. Bagaimana
pengaruh MEA terhadap Indonesia?
3. Langkah
yang dibuat pemerintah dalam menghadapi MEA
4. Bagaimana
cara menghadapi MEA bersama koperasi?
1.3.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui
apakah itu MEA
2.
Untuk mengetahui
pengaruh MEA terhadap Indonesia
3.
Untuk mengetahui
langkah yang dibuat pemerintah dalam menghadapi MEA
4.
Untuk mengetahui
cara menghadapi MEA bersama koperasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Apakah
itu MEA?
MEA adalah sebuah pasar
tunggal yang disetujui oleh negara-negara di ASEAN pada dekade lalu.MEA sendiri
adalah singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN.Dalam istilah asing, MEA disebut
sebagai ASEAN Economics Community.
MEA dilakukan agar daya
saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik
investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk
meningkatkan lapangan pekerjaan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan
kesejahteraan bagi penduduk di negara-negara ASEAN.
Masyarakat Ekonomi
ASEAN tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar
tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya. Oleh
karena itu, MEA secara langsung akan memengaruhi kualitas tenaga ahli di
Indonesia.
Pembentukan MEA berawal
dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada
Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia.Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan
daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik
investasi asing.Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan
dan kesejahteraan warga ASEAN.Saat itu, ASEAN meluncurkan inisiatif pembentukan
integrasi kawasan ASEAN atau komunitas masyarakat ASEAN melalui ASEAN Vision
2020 saat berlangsungnya ASEAN Second Informal Summit.Inisiatif ini kemudian diwujudkan
dalam bentuk roadmap jangka panjang yang bernama Hanoi Plan of Action yang
disepakati pada 1998.
Pada KTT selanjutnya
Indonesia merupakan salah satu inisiator pembentukan MEA yaitu dalam Deklarasi
ASEAN Concord II di Bali pada 7 Oktober 2003 dimana Para Petinggi ASEAN
mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015 (nationalgeographic.co.id). Pembentukan Komunitas ASEAN ini
merupakan bagian dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat integrasi ASEAN.
Selain itu juga merupakan upaya evolutif ASEAN untuk menyesuaikan cara pandang
agar dapat lebih terbuka dalam membahas permasalahan domestik yang berdampak
pada kawasan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip utama ASEAN, yaitu: saling
menghormati (Mutual Respect), tidak mencampuri urusan dalam negeri (Non-Interfence),
konsensus, diaog dan konsultasi.
Komunitas ASEAN terdiri
dari tiga pilar yang termasuk di dalamnya kerjasama di bidang ekonomi, yaitu:
Komonitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Comunity/ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN
(ASEAN Economic Community/AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Sosio-Cultural
Community/ASCC).
Tujuan dibentuknya MEA
untuk meningkatkan stabilitas
perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi
masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN. Selama hampir dua dekade,
ASEAN terdiri dari hanya lima Negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina,
Singapura, dan Thailand yang pendiriannya pada tahun 1967. Negara-negara Asia
Tenggara lainnya yang tergabung dalam waktu yang berbeda yaitu Brunei Darussalam (1984), Vietnam (1995),
Laos dan Myanmar (1997), dan Kamboja (1999).
2.2.
Bagaimana Pengaruh MEA
Terhadap Indonesia
Gambaran karakteristik
utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya
saing tinggi; kawasan dengan pembangunan ekonomi yangadil; dan kawasan yang
terintegrasi ke dalam ekonomi global.Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya
pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga
kerja.Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara
ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga
kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
Dari karakter dan
dampak MEA tersebut di atas sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa
diraih Indonesia.Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi
lebih baik.Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat
memperluas jangkauan ke negara ASEAN lainnya.Pangsa pasar yang ada di Indonesia
adalah 250 juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang
bisa disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas
untuk memasuki pasar yang lebih luas.Ekspor dan impor juga dapat dilakukan
dengan biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di ASEAN bisa
bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga bisa
bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN.
Dampak Positif lainnya
yaitu investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan
ruang antar negara anggota ASEAN.Begitu pula kita dapat menarik investasi dari
para pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena
persaingan yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan tingkat
skill, kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.
Namun, selain peluang
yang terlihat di depan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA yang harus kita
perhatikan. Hambatan tersebut di antaranya : pertama, mutu pendidikan tenaga
kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan
SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen
dari total 118 juta pekerja di Indonesia. Kedua, ketersediaan dan kualitas
infrastuktur masih kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang dan
jasa. Menurut Global Competitiveness Index (GCI) 2014, kualitas infrastruktur
kita masih tertinggal dibandingkan negara Singapura, Malaysia, Brunei
Darussalam dan Thailand. .Ketiga, sektor industri yang rapuh karena
ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi. Keempat, keterbatasan
pasokan energi.Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan
sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia. Apabila
hambatan-hambatan tadi tidak diatasi maka dikhawatirkan MEA justru akan menjadi
ancaman bagi Indonesia.
2.3.
Langkah
yang Dibuat Pemerintah dalam Menghadapi MEA
Menjelang MEA yang
sudah di depan mata, pemerintah Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan
langkah strategis dalam sektor tenaga kerja, sektor infrastuktur, dan sektor
industri. Dalam menghadapi MEA, Pemerintah Indonesia menyiapkan respon
kebijakan yang berkaitan dengan Pengembangan Industri Nasional, Pengembangan
Infrastruktur, Pengembangan Logistik, Pengembangan Investasi, dan Pengembangan
Perdagangan (www.fiskal.depkeu.go.id).
Selain hal tersebut masing-masing Kementrian dan Lembaga berusaha mengantisipasi
MEA dengan langkah-langkah strategis.
Pemerintah berusaha
mengubah paradigma kebijakan yang lebih mengarah ke kewirausahaan dengan
mengedepankan kepentingan nasional.Untuk bisa menghadapi persaingan MEA, tidak
hanya swasta (pelaku usaha) yang dituntut harus siap namun juga pemerintah
dalam bentuk kebijakan yang pro pengusaha.
Negara lain sudah
berpikir secara entrepreneurial (wirausaha), bagaimana agar pemerintah berjalan dan berfungsi laksana seubah
organisasi entrepreneurship yang berorientasi pada hasil. Maka dengan momentum
MEA ini sudah tiba saatnya pemerintah Indonesia mengubah pola pikir lama yang
cenderung birokratis dengan pola pikirentrepreneurship yang lebih taktis,
efektif dan efisien.Sebagai contohnya adalah kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak
(BBM) sebesar Rp 300 triliun (US$ 30 miliar) yang kurang produktif diarahkan
kepada pembiayayaan yang lebih produktif misalnya investasi infrastruktur.
Dalam bidang
pendidikan, Pemerintah juga dapat melakukan pengembangan kurikulum pendidikan
yang sesuai dengan MEA.Pendidikan sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM)
berkualitas menjadi jawaban terhadap kebutuhan sumber daya manusia.Oleh karena
itu meningkatkan standar mutu sekolah menjadi keharusan agar lulusannya siap
menghadapi persaingan.Kegiatan sosialisasi pada masyarakat juga harus
ditingkatkan misalnya dengan Iklan Layanan Masyarakat tentang MEA yang berusaha
menambah kesiapan masyarakat menghadapinya.
Mendikbud Anies
Baswedan mengatakan, meningkatkan standar mutu pendidikan salah satunya dengan menguatkan
aktor pendidikan, yaitu kepala sekolah, guru, dan orang tua.Menurutnya,
kepemimpinan kepala sekolah menjadi kunci tumbuhnya ekosistem pendidikan yang
baik.Guru juga perlu dilatih dengan metode yang tepat, yaitu mengubah pola
pikir guru.
Dalam bidang
Perindustrian, Menteri Perindustrian Saleh Husin juga memaparkan strategi
Kementrian Perindustrian menghadapi MEA yaitu dengan strategi ofensif
dandefensif.Strategi ofensif yang dimaksud meliputi penyiapan produk-produk
unggulan.Dari pemetaan Kemenperin, produk unggulan dimaksud adalah industri
agro seperti kakao, karet, minyak sawit, tekstil dan produk tekstil, alas kaki
kulit, mebel, makanan dan minimum, pupuk dan petrokimia, otomotif, mesin dan
peralatan, serta produk logam, besi, dan baja.Adapun strategi defensive
dilakukan melalui penyusunan Standar Nasional Indonesia untuk produk-produk
manufaktur.(www.kemenperin.go.id)
Menteri Perdagangan,
Rachmat Gobel punya langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menghadapi
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2019. Salah satunya adalah mencanangkan Nawa
Cita Kementerian Perdagangan, dengan menetapkan target ekspor sebesar tiga kali
lipat selama lima tahun ke depan. Cara tersebut bisa dilakukan dengan membangun
5.000 pasar, pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta
peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Adapun target ekspor pada 2015
dibidik sebesar US$192,5 miliar. Selanjutnya pemerintah juga menyiapkan
strategi subsititusi impor untuk meningkatkan ekspor, dan memberi nilai tambah
produk dalam negeri. Pada saat ini 65 persen ekspor produk Indonesia masih
mengandalkan komoditas mentah.Pemerintah berusaha membalik struktur ekspor ini
yaitu dari komoditi primer ke manufaktur, dengan komposisi 35 persen komoditas
dan 65 persen manufaktur. Oleh karena itu, industri manufaktur diharapkan
tumbuh dan fokus pada peningkatan kapasitas produksi, untuk meningkatkan ekspor
sampai 2019.
Pemerintah juga
mendekati industri yang berpotensi menyumbang peningkatan ekspor, misalnya
industri otomotif.Diketahui, industri otomotif berencana mengekspor 50 ribu
sepeda motor ke Filipina.Kementerian Perdagangan juga mendorong sektor mebel
untuk semakin menggenjot ekspornya.Selain itu, sektor perikanan juga memberikan
optimisme terhadap peningkatan ekspor Indonesia.
Tak hanya itu,
pemerintah juga akan memperkuat produk UKM dengan membina melalui kemasan,
sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan meningkatkan daya saing produk dalam
negeri. Lalu, mereka juga memfasilitasi pelaku UKM dalam pameran berskala
internasional.Melalui fasilitas itu, Kementerian Perdagangan berharap, produk
serta merek yang dibangun oleh pelaku UKM di Indonesia dapat dikenal secara
global.
2.4.
Bagaimana
Cara menghadapi MEA Bersama Koperasi
Di
Negara berkembang seperti Indonesia harusnya koperasi dapat berkembang untuk
melawan ketidak pastian dan kejamnya dunia ekonomi pada saat ini.Karena
koperasi merupakan salah satu lemabaga ekonomi rakyat yang menggerakan
perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan sosial masyarakat.
Peluang dengan
adanya MEA 2015, antara lain :
·
Terbentuknya
pasar untuk produk ekspor di Asean
·
Memudahkan untuk
bisa mengakses modal investasi antar Negara Asean
·
Memudahkan
memperoleh barang/jasa yang diproduksi diluar Negara kita
Tantangan yang
dihadapi dengan adanya MEA 2015, antara lain :
·
Hilangnya pasar
produk ekspor kita karena kalah bersaing karena harga dan kualitas produk kita
kalah dibanding Negara lain di Asean
·
Semakin
banyaknya produk impor di pasaran dalam negeri yang akan mematikan usaha di
Negara kita, contohnya saja Koperasi yang semakin harus dapat bersaing
·
Masuknya SDM
dari Negara lain yang mungkin lebih berkualitas, yang akan menggusur tenaga
keja dalam negeri.
Dengan
semakin tingginya peluang Koperasi yang semakin banyak dan berjalan dengan baik
di Indonesia.Banyak pula masalah/tantangan yang dihadapi oleh Koperasi di
Indonesia memang masih belum terselesaikan, apalagi dengan munculnya MEA 2015
ini. Seperti diantaranya :
§ Lemahnya kelembagaan koperasi
§ Lemahnya modal internal koperasi
§ Kurangnya inovasi dalam bisnis koperasi dan
lambannya pemanfaatan IT
§ Lemahnya kualitas SDM dan kurangnya profesionalisme
di Koperasi
Setelah
dilihat diatas, dengan semakin banyaknya masalah yang dihadapi oleh koperasi,
maka koperasi harus melakukan peningkatan daya saing untukn menghadapi MEA
2015, yaitu dari segi organisasi koperasi itu sendiri, bisnis koperasinya, dan
juga Sumber Daya Manusianya.
Jika dilihat dari Organisasi Koperasi itu bisa
dilakukan diantaranya :
1.
Memperkuat
idiologisasi koperasi pada anggota
2.
Penguatan
kelembagaan koperasi sebagai entitas bisnis modern
3.
Membangun kultur
kreatif, inovatif dan nilai tambah damlam kerangka meningkatkan daya saing
koperasi
4.
Memperkuat
jaringan kemitraan koperasi dengan stake holder
Jika dilihat dari segi Bisnis Koperasinya,
diantaranya :
1.
Peningkatan
modal sendiri berdasar skala ekonomi yang layak
2.
Penerapan IT
3.
Kemitraan dengan
pelaku bisnis lain
Jika dilihat dari segi Sumber Daya Manusia
nya,antaralain :
1.
Peningkatan
kualitas SDM koperasi
2.
Pengembangan
system kompensasi yang menarik
3.
Profesionalisasi
manajemen
4.
Pengukuran
kinerja SDM yang unggul
Peran
pemerintah dalam melakukan pembinaan pada koperasi juga berperan penting agar
menciptakan koperasi yang bisa semakin berkembang dalam MEA 2015. Pemerintah
merupakan aktor utama bagi perkembangan koperasi, karena kebijakan-kebijakan
yang dilakukan harus pro rakyat dan demi kesejahteraan rakyat Indonesia semata
jangan menguntungkan bagi bangsa lain. Disamping itu pemerintah juga harus
membantu dana dalam mengembangkan koperasi, tetapi tidak hanya memberikan dana
saja, pemerintah harus mengontrol pengguanaan dana tersebut.
Selain cara-cara
diatasakan menjadi lebih baik & efektif lagi bila diadakan program
penelitian dan pengembangan koperasi.
a.
Peningkatan
kegiatan penelitian dan pengembangan, yang meliputi seluruh aspek pengembangan
perkoperasian melalui pendekatan interdisipliner dan lintas sektoral yang
terkoordinasi dan terintegrasi.
b.
Pengkajian dan
perumusan pengetahuan perkoperasian dalam rangka penyusunan keilmuan koperasi,
sebagai bahan pengajaran ilmu koperasi dalam pendidikan formal.
c.
Meningkatkan
kegiatan penelitian dan pengembangan perkoperasian untuk memberikan masukan
yang diperlukan bagi penyusunan pola pengembangan koperasi serta persiapan
langkah-langkah bagi usaha membangun koperasi.
d.
Mengembangkan
berbagai pola dan perangkat pembangunan koperasi baik perangkat lunak maupun
perangkat keras, yang meliputi aspek-aspek manajemen personil, permodalan dan
perkreditan, produksi serta pemasaran.
e.
Mengkaji proyek
rintisan/percontohan dalam rangka memperoleh sistem dan peralatan teknis yang
belum dijadikan pola atau sistem operasional.
f.
Mengembangkan
pusat dokumentasi ilmiah dan informasi perkoperasian yang didukung oleh sistem
dan jaringan informasi yang menyeluruh dan terpadu, guna memonitor dan
mengevaluasi berbagai perkembangan pembangunan koperasi serta dampak sosial
ekonomi yang ditimbulkannya.
g.
Meningkatkan
kerjasama koperasi dengan lembaga-lembaga pendidikan, penelitian, pengembangan
dan pengkajian baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kritik
Peluang koperasi memang
besar di Indonesia, tetapi mungkin banyak juga tantangan yang akan dihadapi
oleh koperasi di dalam MEA 2015. Agar bisa terus sejalan dengan MEA 2015,
koperasi diharapkan bisa turut mengalami perkembangan.
3.2.
Saran
Perkembangan dapat
terus terjadi dengan ditumbuhkannya inovasi dan kreatifitas pada suatu
organisasi koperasi.Sumber Daya Manusia yang ada di koperasi juga merupakan
salah satu factor penting untuk mengembangkan koperasi, dnegan pelatihan dan
pembinaan kiranya SDM dan organisasi koperasi dapat terus berkembang agar dapat
terus eksis di dalam Masyarakat Ekonomi Asean saat ini. Infrastruktur penunjang
bisnis seperti infrastruktur fisik,informasi dan komunikasi dan Sumber Daya
Alam sangat diperlukan juga untuk meningkatkan daya saing daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar