Rabu, 01 November 2017

Makalah 2 - Menghadapi MEA Bersama Koperasi


MENGHADAPI MEA BERSAMA KOPERASI



Disusun Oleh :
Indri Nur Afdiyanti
13215368
3EA11











Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2017

KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Menghadapi MEA bersama koperasi” tepat pada waktunya.Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah selanjutnya.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi kita semua dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan kita.


                                                                                               Penulis,


Indri Nur Afdiyanti



DAFTAR ISI






BAB I

PENDAHULUAN


1.1.      Latar Belakang

Sejak akhir tahun 2015, indonesia sudah mulai bersiap untuk menghadapi MEA yang akan segera membawa banyak perubahan didunia perekonomian kita. Tahun 2016 adalah tahun di mana kebijakan MEA mulai diterapkan oleh pemerintah negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Artinya, tenaga kerja asing akan berseliweran di negara ini. Begitu pula sebaliknya, pekerja Indonesia pun akan tersebar di beberapa negara ASEAN. Dengan hal tersebut kita perlu mengetahui dengan cara apakah koperasi meghadapi MEA, dan sudah sejauh mana langkah yang diambil koperasi.

1.2.      Rumusan Masalah

1.      Apakah itu MEA?
2.      Bagaimana pengaruh MEA terhadap Indonesia?
3.      Langkah yang dibuat pemerintah dalam menghadapi MEA
4.      Bagaimana cara menghadapi MEA bersama koperasi?

1.3.      Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui apakah itu MEA
2.      Untuk mengetahui pengaruh MEA terhadap Indonesia
3.      Untuk mengetahui langkah yang dibuat pemerintah dalam menghadapi MEA
4.      Untuk mengetahui cara menghadapi MEA bersama koperasi



BAB II

PEMBAHASAN


2.1.      Apakah itu MEA?

MEA adalah sebuah pasar tunggal yang disetujui oleh negara-negara di ASEAN pada dekade lalu.MEA sendiri adalah singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN.Dalam istilah asing, MEA disebut sebagai ASEAN Economics Community.
MEA dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan bagi penduduk di negara-negara ASEAN.
Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya. Oleh karena itu, MEA secara langsung akan memengaruhi kualitas tenaga ahli di Indonesia.
Pembentukan MEA berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia.Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing.Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN.Saat itu, ASEAN meluncurkan inisiatif pembentukan integrasi kawasan ASEAN atau komunitas masyarakat ASEAN melalui ASEAN Vision 2020 saat berlangsungnya ASEAN Second Informal Summit.Inisiatif ini kemudian diwujudkan dalam bentuk roadmap jangka panjang yang bernama Hanoi Plan of Action yang disepakati pada 1998.
Pada KTT selanjutnya Indonesia merupakan salah satu inisiator pembentukan MEA yaitu dalam Deklarasi ASEAN Concord II di Bali pada 7 Oktober 2003 dimana Para Petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015 (nationalgeographic.co.id). Pembentukan Komunitas ASEAN ini merupakan bagian dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat integrasi ASEAN. Selain itu juga merupakan upaya evolutif ASEAN untuk menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalam membahas permasalahan domestik yang berdampak pada kawasan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip utama ASEAN, yaitu: saling menghormati (Mutual Respect), tidak mencampuri urusan dalam negeri (Non-Interfence), konsensus, diaog dan konsultasi.
Komunitas ASEAN terdiri dari tiga pilar yang termasuk di dalamnya kerjasama di bidang ekonomi, yaitu: Komonitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Comunity/ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Sosio-Cultural Community/ASCC).
Tujuan dibentuknya MEA untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN. Selama hampir dua dekade, ASEAN terdiri dari hanya lima Negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand yang pendiriannya pada tahun 1967. Negara-negara Asia Tenggara lainnya yang tergabung dalam waktu yang berbeda yaitu  Brunei Darussalam (1984), Vietnam (1995), Laos dan Myanmar (1997), dan Kamboja (1999).

2.2.      Bagaimana Pengaruh MEA Terhadap Indonesia

Gambaran karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan ekonomi yangadil; dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global.Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja.Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
Dari karakter dan dampak MEA tersebut di atas sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia.Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas jangkauan ke negara ASEAN lainnya.Pangsa pasar yang ada di Indonesia adalah 250 juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang bisa disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas.Ekspor dan impor juga dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di ASEAN bisa bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN.
Dampak Positif lainnya yaitu investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN.Begitu pula kita dapat menarik investasi dari para pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan tingkat skill, kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.
Namun, selain peluang yang terlihat di depan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA yang harus kita perhatikan. Hambatan tersebut di antaranya : pertama, mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia. Kedua, ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang dan jasa. Menurut Global Competitiveness Index (GCI) 2014, kualitas infrastruktur kita masih tertinggal dibandingkan negara Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand. .Ketiga, sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi. Keempat, keterbatasan pasokan energi.Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia. Apabila hambatan-hambatan tadi tidak diatasi maka dikhawatirkan MEA justru akan menjadi ancaman bagi Indonesia.

2.3.      Langkah yang Dibuat Pemerintah dalam Menghadapi MEA

Menjelang MEA yang sudah di depan mata, pemerintah Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan langkah strategis dalam sektor tenaga kerja, sektor infrastuktur, dan sektor industri. Dalam menghadapi MEA, Pemerintah Indonesia menyiapkan respon kebijakan yang berkaitan dengan Pengembangan Industri Nasional, Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan Logistik, Pengembangan Investasi, dan Pengembangan Perdagangan (www.fiskal.depkeu.go.id). Selain hal tersebut masing-masing Kementrian dan Lembaga berusaha mengantisipasi MEA dengan langkah-langkah strategis.
Pemerintah berusaha mengubah paradigma kebijakan yang lebih mengarah ke kewirausahaan dengan mengedepankan kepentingan nasional.Untuk bisa menghadapi persaingan MEA, tidak hanya swasta (pelaku usaha) yang dituntut harus siap namun juga pemerintah dalam bentuk kebijakan yang pro pengusaha.
Negara lain sudah berpikir secara entrepreneurial (wirausaha), bagaimana agar pemerintah  berjalan dan berfungsi laksana seubah organisasi entrepreneurship yang berorientasi pada hasil. Maka dengan momentum MEA ini sudah tiba saatnya pemerintah Indonesia mengubah pola pikir lama yang cenderung birokratis dengan pola pikirentrepreneurship yang lebih taktis, efektif dan efisien.Sebagai contohnya adalah kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 300 triliun (US$ 30 miliar) yang kurang produktif diarahkan kepada pembiayayaan yang lebih produktif misalnya investasi infrastruktur.
Dalam bidang pendidikan, Pemerintah juga dapat melakukan pengembangan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA.Pendidikan sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas menjadi jawaban terhadap kebutuhan sumber daya manusia.Oleh karena itu meningkatkan standar mutu sekolah menjadi keharusan agar lulusannya siap menghadapi persaingan.Kegiatan sosialisasi pada masyarakat juga harus ditingkatkan misalnya dengan Iklan Layanan Masyarakat tentang MEA yang berusaha menambah kesiapan masyarakat menghadapinya.
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, meningkatkan standar mutu pendidikan salah satunya dengan menguatkan aktor pendidikan, yaitu kepala sekolah, guru, dan orang tua.Menurutnya, kepemimpinan kepala sekolah menjadi kunci tumbuhnya ekosistem pendidikan yang baik.Guru juga perlu dilatih dengan metode yang tepat, yaitu mengubah pola pikir guru.
Dalam bidang Perindustrian, Menteri Perindustrian Saleh Husin juga memaparkan strategi Kementrian Perindustrian menghadapi MEA yaitu dengan strategi ofensif dandefensif.Strategi ofensif yang dimaksud meliputi penyiapan produk-produk unggulan.Dari pemetaan Kemenperin, produk unggulan dimaksud adalah industri agro seperti kakao, karet, minyak sawit, tekstil dan produk tekstil, alas kaki kulit, mebel, makanan dan minimum, pupuk dan petrokimia, otomotif, mesin dan peralatan, serta produk logam, besi, dan baja.Adapun strategi defensive dilakukan melalui penyusunan Standar Nasional Indonesia untuk produk-produk manufaktur.(www.kemenperin.go.id)
Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel punya langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2019. Salah satunya adalah mencanangkan Nawa Cita Kementerian Perdagangan, dengan menetapkan target ekspor sebesar tiga kali lipat selama lima tahun ke depan. Cara tersebut bisa dilakukan dengan membangun 5.000 pasar, pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Adapun target ekspor pada 2015 dibidik sebesar US$192,5 miliar. Selanjutnya pemerintah juga menyiapkan strategi subsititusi impor untuk meningkatkan ekspor, dan memberi nilai tambah produk dalam negeri. Pada saat ini 65 persen ekspor produk Indonesia masih mengandalkan komoditas mentah.Pemerintah berusaha membalik struktur ekspor ini yaitu dari komoditi primer ke manufaktur, dengan komposisi 35 persen komoditas dan 65 persen manufaktur. Oleh karena itu, industri manufaktur diharapkan tumbuh dan fokus pada peningkatan kapasitas produksi, untuk meningkatkan ekspor sampai 2019.
Pemerintah juga mendekati industri yang berpotensi menyumbang peningkatan ekspor, misalnya industri otomotif.Diketahui, industri otomotif berencana mengekspor 50 ribu sepeda motor ke Filipina.Kementerian Perdagangan juga mendorong sektor mebel untuk semakin menggenjot ekspornya.Selain itu, sektor perikanan juga memberikan optimisme terhadap peningkatan ekspor Indonesia.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memperkuat produk UKM dengan membina melalui kemasan, sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Lalu, mereka juga memfasilitasi pelaku UKM dalam pameran berskala internasional.Melalui fasilitas itu, Kementerian Perdagangan berharap, produk serta merek yang dibangun oleh pelaku UKM di Indonesia dapat dikenal secara global.

2.4.      Bagaimana Cara menghadapi MEA Bersama Koperasi

Di Negara berkembang seperti Indonesia harusnya koperasi dapat berkembang untuk melawan ketidak pastian dan kejamnya dunia ekonomi pada saat ini.Karena koperasi merupakan salah satu lemabaga ekonomi rakyat yang menggerakan perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan sosial masyarakat.

Peluang dengan adanya MEA 2015, antara lain :
·         Terbentuknya pasar untuk produk ekspor di Asean
·         Memudahkan untuk bisa mengakses modal investasi antar Negara Asean
·         Memudahkan memperoleh barang/jasa yang diproduksi diluar Negara kita

Tantangan yang dihadapi dengan adanya MEA 2015, antara lain :
·         Hilangnya pasar produk ekspor kita karena kalah bersaing karena harga dan kualitas produk kita kalah dibanding Negara lain di Asean
·         Semakin banyaknya produk impor di pasaran dalam negeri yang akan mematikan usaha di Negara kita, contohnya saja Koperasi yang semakin harus dapat bersaing
·         Masuknya SDM dari Negara lain yang mungkin lebih berkualitas, yang akan menggusur tenaga keja dalam negeri.

Dengan semakin tingginya peluang Koperasi yang semakin banyak dan berjalan dengan baik di Indonesia.Banyak pula masalah/tantangan yang dihadapi oleh Koperasi di Indonesia memang masih belum terselesaikan, apalagi dengan munculnya MEA 2015 ini. Seperti diantaranya :
§ Lemahnya kelembagaan koperasi
§ Lemahnya modal internal koperasi
§ Kurangnya inovasi dalam bisnis koperasi dan lambannya pemanfaatan IT
§ Lemahnya kualitas SDM dan kurangnya profesionalisme di Koperasi

Setelah dilihat diatas, dengan semakin banyaknya masalah yang dihadapi oleh koperasi, maka koperasi harus melakukan peningkatan daya saing untukn menghadapi MEA 2015, yaitu dari segi organisasi koperasi itu sendiri, bisnis koperasinya, dan juga Sumber Daya Manusianya.
Jika dilihat dari Organisasi Koperasi itu bisa dilakukan diantaranya :
1.      Memperkuat idiologisasi koperasi pada anggota
2.      Penguatan kelembagaan koperasi sebagai entitas bisnis modern
3.      Membangun kultur kreatif, inovatif dan nilai tambah damlam kerangka meningkatkan daya saing koperasi
4.      Memperkuat jaringan kemitraan koperasi dengan stake holder

Jika dilihat dari segi Bisnis Koperasinya, diantaranya :
1.      Peningkatan modal sendiri berdasar skala ekonomi yang layak
2.      Penerapan IT
3.      Kemitraan dengan pelaku bisnis lain

Jika dilihat dari segi Sumber Daya Manusia nya,antaralain :
1.      Peningkatan kualitas SDM koperasi
2.      Pengembangan system kompensasi yang menarik
3.      Profesionalisasi manajemen
4.      Pengukuran kinerja SDM yang unggul

Peran pemerintah dalam melakukan pembinaan pada koperasi juga berperan penting agar menciptakan koperasi yang bisa semakin berkembang dalam MEA 2015. Pemerintah merupakan aktor utama bagi perkembangan koperasi, karena kebijakan-kebijakan yang dilakukan harus pro rakyat dan demi kesejahteraan rakyat Indonesia semata jangan menguntungkan bagi bangsa lain. Disamping itu pemerintah juga harus membantu dana dalam mengembangkan koperasi, tetapi tidak hanya memberikan dana saja, pemerintah harus mengontrol pengguanaan dana tersebut.
Selain cara-cara diatasakan menjadi lebih baik & efektif lagi bila diadakan program penelitian dan pengembangan koperasi.
a.       Peningkatan kegiatan penelitian dan pengembangan, yang meliputi seluruh aspek pengembangan perkoperasian melalui pendekatan interdisipliner dan lintas sektoral yang terkoordinasi dan terintegrasi.
b.      Pengkajian dan perumusan pengetahuan perkoperasian dalam rangka penyusunan keilmuan koperasi, sebagai bahan pengajaran ilmu koperasi dalam pendidikan formal.
c.       Meningkatkan kegiatan penelitian dan pengembangan perkoperasian untuk memberikan masukan yang diperlukan bagi penyusunan pola pengembangan koperasi serta persiapan langkah-langkah bagi usaha membangun koperasi.
d.      Mengembangkan berbagai pola dan perangkat pembangunan koperasi baik perangkat lunak maupun perangkat keras, yang meliputi aspek-aspek manajemen personil, permodalan dan perkreditan, produksi serta pemasaran.
e.       Mengkaji proyek rintisan/percontohan dalam rangka memperoleh sistem dan peralatan teknis yang belum dijadikan pola atau sistem operasional.
f.       Mengembangkan pusat dokumentasi ilmiah dan informasi perkoperasian yang didukung oleh sistem dan jaringan informasi yang menyeluruh dan terpadu, guna memonitor dan mengevaluasi berbagai perkembangan pembangunan koperasi serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya.
g.      Meningkatkan kerjasama koperasi dengan lembaga-lembaga pendidikan, penelitian, pengembangan dan pengkajian baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.




BAB III

PENUTUP

3.1.      Kritik

Peluang koperasi memang besar di Indonesia, tetapi mungkin banyak juga tantangan yang akan dihadapi oleh koperasi di dalam MEA 2015. Agar bisa terus sejalan dengan MEA 2015, koperasi diharapkan bisa turut mengalami perkembangan.

3.2.      Saran

Perkembangan dapat terus terjadi dengan ditumbuhkannya inovasi dan kreatifitas pada suatu organisasi koperasi.Sumber Daya Manusia yang ada di koperasi juga merupakan salah satu factor penting untuk mengembangkan koperasi, dnegan pelatihan dan pembinaan kiranya SDM dan organisasi koperasi dapat terus berkembang agar dapat terus eksis di dalam Masyarakat Ekonomi Asean saat ini. Infrastruktur penunjang bisnis seperti infrastruktur fisik,informasi dan komunikasi dan Sumber Daya Alam sangat diperlukan juga untuk meningkatkan daya saing daerah.



DAFTAR PUSTAKA






Makalah 1 - Permasalahan yang Menghambat Perkembangan Koperasi di Indonesia dan Solusinya


PERMASALAHAN YANG MENGHAMBAT PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA DAN SOLUSINYA













Disusun Oleh :
Indri Nur Afdiyanti
13215368
3EA11











Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2017

KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Permasalahan yang Menghambat Perkembangan Koperasi di Indonesia” tepat pada waktunya.Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah selanjutnya.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi kita semua dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan kita.


                                                                                               Penulis,


Indri Nur Afdiyanti




DAFTAR ISI












BAB I

PENDAHULUAN


1.1.       Latar Belakang

Seiring dengan berkembangnya zaman ide pengembangan eksistensi koperasi, dalam kondisi krisis ekonomi, upaya untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembangunan koperasi adalah sangat penting.Keikutsertaan warga masyarakat sebagai pelaku ekonomi tersebut diperlukan dalam upaya mencapai sasaran-sasaran makro pembangunan ekonomi yaitu penyembuhan ekonomi nasional.Hal tersebut didasarkan atas pemikiran bahwa pembangunan koperasi tidak dapat lagi hanya disandarkan pada pendanaan dari pemerintah, terlebih lagi dengan kondisi keuangan pemerintah sekarang ini yang semakin menyempit karena lebih banyak bersandar pada pinjaman dari luar negeri (terutama IMF).
Pasang-surut koperasi di Indonesia dalam perkembangannya, koperasi di Indonesia mengalami pasang dan surut.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi koperasi yang berhubungan dengan semangat.Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi koperasi dan usaha kecil adalah menghimpun kekuatan sendiri, baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan politis, atau baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat, untuk memperkuat posisi tawar (bargaining position) mereka.
Hal tersebut dimungkinkan karena koperasi memiliki peluang yang cukup besar mengingat potensi ekonomi anggota koperasi walaupun kecil-kecil tetapi sangat banyak dan tersebar, sehingga mampu membentuk kekuatan yang cukup besar baik dari aspek produksi, konsumsi maupun jasa-jasa.Keikutsertaan pemerintah dalam program ini dibatasi hanya sebagai fasilitator dan regulator, melalui suatu mekanisme yang menempatkan koperasi dan usaha kecil sejajar dengan perusahaan-perusahaan milik swasta dan perusahaan milik pemerintah.
Strategi tersebut merupakan langkah yang perlu diLempuh berdasarkan pemikiran bahwa dengan program ini memungkinkan  permasalahan yang dihadapi koperasi dapat ditangani sekangus. Dalam hal ini, selain koperasi memiliki kesempatan untuk eksis dalam usaha-usaha yang selama ini seakan “diharamkan” untuk koperasi, seperti dalam pengelolaan hutan dan ekspor/impor. Program ini juga sekaligus juga dapat membuktikan bahwa koperasi dan usaha kecil mampu berperan sebagai kelembagaan yang menopang pemberdayaan ekonomi rakyat dalam sistem ekonomi kerakyatan.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mereka harus membangun koperasi, baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan dalam satu kiprah yang simultan, Dengan berkoperasi mereka dapat menghimpun kekuatan kecil-kecil yang ada padanya, untuk digerakan dan diarahkan dalam rangka memperbaiki posisi ekonominya. Dengan menguatnya posisi ekonomi dari mereka, pada gilirannya posisi politisnya pun akan membaik sehingga posisi tawar mereka akan menguat, yang pada gilirannya eksistensinya dalam penentuan kebijaksanaan perekonomian nasional juga akan semakin membaik.

1.2.       Rumusan Masalah

1.    Permasalahan faktor-faktor yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia?
2.    Solusi dalam mengatasi masalah yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia?

1.3.       Tujuan Penulisan

1.    Untuk mengetahui permasalahan yang menghambat perkembangan di Indonesia
2.    Untuk mengetahui olusi dalam mengatasi masalah yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia?




BAB II

PEMBAHASAN


2.1.       Permasalahan (faktor-faktor) yang Menghambat Perkembangan Koperasi di Indonesia

Koperasi memiliki beberapa hambatan, berikut adalah pernyataan beberapa para ahli tentang faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi.

1.    Menurut Ace Partadiredja
Faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia.Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1896,sehingga dampaknya baru bias dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

2.    Menurut Baharuddin
Faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi.Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.

3.    Menurut Prof. Wagino Ismangil
Faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerjasama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerjasama di bidang social (gotong-royong) memang sudah kuat tetapi kerjasama di bidang usaha dirasakan masih lemah,padahal kerjasama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Banyaknya masalah yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematik yang secara umum masih dihadapi.Pencapaian misi mulia koperasi pada umumnya masih jauh dan idealisme semula.Koperasi yang seharusnya mempunyai amanah luhur, yaitu membantu pemerintah untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial, belum dapat menjalani peranannya secara maksimal.




Berikut adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
1.    Koperasi Jarang Peminatnya
Koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah.Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi.

2.    Kualitas Sumber Daya yang Terbatas
Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang.Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi.Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.

3.    Banyaknya Pesaing dengan Usaha yang Sejenis
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.

4.    Keterbatasan Modal
Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan.Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.

5.    Partisipasi anggota
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.


6.    Perhatian pemerintah
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.

7.    Manajemen koperasi
Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
Apabila semua kegiatan koperasi bisa dijalankan dengan baik dan setiap anggota mau mengambil bagian di dalam kegiatan koperasi serta perhatian pemerintah dapat memberikan motifasi yang baik, koperasi pasti dapat berjalan dengan lancar.
Selain ketujuh kendala pokok tersebut, hal lain yang dapat menjadi hambatan dalam pembentukan koperasi yang efektif di Indonesia adalah sebagai berikut :
·      Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
·      Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (top down) ,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
·      Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman.Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya.Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
·      Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
·      Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
·      Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi

Salah satu kendala utama yang dihadapi pertumbuhan koperasi adalah rendahnya tingkat kecerdasan dan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap koperasi, dan banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya.Koperasi di Indonesia masih sangat lemah.Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi.Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Ada beberapa hambatan yang dapat mempengaruhi perkembangan koperasi , yakni sebagai berikut :
Ø Hambatan Eksternal
a.    Keterlibatan pemerintah yang berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor)
b.    Terlalu banyak yang diharapkan dari koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan kepada koperasi melebihi fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.
c.    Kondisi yang tidak kondusif, seperti distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya kebijakan proteksi yang anti-pertanian, dan sebagainya
d.   Kurangnya kerjasama pada bidang ekonomi dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin terkucilkan

Ø Hambatan Internal
a.    Termasuk keterbatasan anggota atau partisipasi anggota
b.    Kinerja anggotanya yang kurang berkompeten
c.    Isu-isu structural
d.   Perbedaan antara kepentingan individu dan kolektif
e.    Lemahnya manajemen koperasi
f.     Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia
g.    Kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi
h.    Kurangnya Modal Kerja

Solusi dalam Mengatasi Masalah yang Menghambat Perkembangan Koperasi di Indonesia
·      Adanya sosialisasi kepada masyarakat sehingga pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan bertambah. Masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya. Sehingga mereka berminat untuk bergabung.
·      Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dapat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
·      Melakukan trik-trik khusus melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.
·      Pemberian modal koperasi oleh pemerintah dan juga masyarakat yang memiliki dana dapat menyimpan uang mereka dikoperasi supaya memperluas usahanya agar dapat bertahan dan bisa berkembang.
·      Pemerintah hendaknya membuat kebijakan-kebijakan dan dukungan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
·      Membenahi kondisi internal koperasi.
·      Penyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan koperasi yang efektif.





BAB III

PENUTUP


3.1.       Kesimpulan

Perkembangan Koperasi Di Indonesia saat ini cukup baik, dan banyak peningkatan dari tahun ke tahunnya, seperti peningkatan dari jumlahnya yang terus menurus bertambah.Namun dibalik peningkatan koperasi juga banyak sekali masalah – masalah yang harus dihadapi.Ini dikarenakan pemerintah kurang memperhatikan dengan serius dalam hal perkembangan koperasi.Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya.
Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.Nampaknya koperasi di Indonesia berjalan agak lambat, namun sebenarnya koperasi di Indonesia bisa meningkat.Dalam menghadapi hal ini sangat dibutuhkan partisipasi para masyarakat dalam meningkatkan koperasi.




DAFTAR PUSTAKA