Kamis, 08 November 2018

Lingkungan Sosial Budaya dan Aspek-Aspeknya serta Contoh Kasus


1.1.  Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk individu dan makhluk sosial. Sebagai makhluk individu setiap manusia mempunyai cipta, rasa, dan karsa yang mendorong nya menciptakan hasil karya yang disebut kebudayaan. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan bantuan individu lain agar mampu bertahan hidup. Kedudukan manusia sebagai makhluk sosial mendorong terciptanya lingkungan sosial budaya dalam kehidupan masyarakat.
Lingkungan sosial budaya terdiri dari dua aspek, yaitu lingkungan sosial dan lingkungan budaya. Lingkungan sosial adalah kekuatan masyarakat dan berbagai sistem norma di sekitar individu atau kelompok manusia yang memengaruhi tingkah laku dan interaksi mereka .
Lingkungan budaya adalah keadaan sistem nilai budaya, ada istiadat, dan cara hidup masyarakat yang  mengelilingi kehidupan seseorang. Berdasarkan kedua pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa dalam lingkungan sosial budaya berlaku sistem yang memengaruhi cara hidup manusia dalam bermasyarakat sistem yang berlaku tiap tiap lingkungan sosial budaya berbeda satu sama lain, misalnya sistem yang berlaku di lingkungan rumah berbeda dengan sistem lingkungan sekolah, dirumah tidak ada peraturan yang mengharuskan memakai pakaian seragam. Inti nya, jika ingin bertahan disuatu lingkungan sosial budaya tertentu, harus mampu beradaptasi dan mematuhi sistem aturan yang berlaku di lingkungan tersebut.
Lingkungan sosial dan budaya dapat mempengaruhi  pemasaran produk industri di seluruh dunia dan sebaiknya harus dikenali dengan baik untuk merumuskan rencana rencana jitu dalam menjalankan pemasaran global. Budaya juga mempunyai pengaruh signifikan terhadap tingkah laku konsumsi.
Pemasaran global dilakukan dalam sebuah lingkungan yang selalu berubah oleh adanya bauran ekonomi, adanya budaya, dan adanya tekanan sosial. Sehingga pemasar global harus paham betul tiga aspek tersebut agar mampu menjalanankan transaksi komersial dalam memasarkan produk. Maka antara eksekutif pemasaran dan manajer pasar asing haruslah saling memupuk rasa percaya.

1.2.  Teori
1.2.1. Aspek Dasar Budaya
Bagi pemasaran internasional, pencarian budaya universal merupakan hal yang sangat bermanfaat. Budaya universal adalah modus tingkah laku yang ada dalam setiap budaya, keanekaragaman budaya di dunia ternyata hanya merupakan cara yang berbeda untuk mencapai sesuatu yang sama. Jadi para pemasar internasional dapat melakukan standarisasi berbagai aspek program pemasaran, sejauh aspek lingkungan budaya bersifat universal.
Ada 7 unsur kebudayaan yang disebut sebagai unsur-unsur kebudayaan universal menurut C. KLUCKHOHN, sebagai berikut :
1)   Sistem Pencaharian Hidup
2)   Sistem Peralatan dan Teknologi
3)   Sistem Organisasi Kemasyarakatan
4)   Sistem Pengetahuan
5)   Bahasa
6)   Kesenian
7)   Sistem Religi dan Upacara Keagamaan

1.2.2. Komunikasi dan Negosiasi
Jika bahasa dan budaya berubah, ada tantangan tambahan dalam komunikasi. Misalnya, “ya” dan “tidak” dipergunakan dengan cara yang berbeda antara Negara Jepang dan Negara barat. Hal ini menyebabkan kebingungan dan kesalahpahaman. Dalam bahasa inggris jawaban “ya” atau “tidak” atas sebuah pertanyaan didasarkan pada apakah jawabannya mengiyakan atau menolak. Dalam bahasa Jepang, tidak demikian. Jawaban “ya” atau “tidak” dapat dipergunakan untuk jawaban yang membenarkan atau menolak pertanyaan tadi.

1.2.3. Pengaruh Pemasaran Produk Industri
Berbagai faktor budaya yang telah dijelaskan sebelumnya mempunyai pengaruh penting pada pemasaran produk industri di seluruh dunia dan harus dikenali dalam merumuskan rencana pemasaran global. Beberapa produk industri dapat menunjukkan sensitivitas lingkungan yang rendah, seperti dalam kasus chip komputer, misalnya, atau tingkat tinggi, seperti dalam kasus generator turbin yang mana kebijakan pemerintah untuk “pembelian nasional” menunjukkan bahwa tawaran dari penawar asing itu tidak menguntungkan.

1.2.4. Pengaruh Pemasaran Produk Konsumen
Pengamatan dan studi menunjukkan bahwa tanpa tergantung pada kelas sosial dan pendapatan, budaya mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perilaku konsumsi, penggunaan media, dan kepemilikan barang yang tahan lama. Produk konsumen mungkin lebih peka terhadap perbedaan budaya daripada produk industri. Rasa lapar merupakan suatu kebutuhan fisiologis dasar dalam hirarki Maslow; semua orang butuh makan, tapi apa yang akan kita makan sangat dipengaruhi oleh budaya.

1.2.5. Contoh Kasus
McDonald’s ketika memasuki pasar India pada akhir 1990an, mengganti Big Mac-nya yang terbuat dari daging sapi menjadi “Maharaja Mac” yang terbuat dari daging kambing ketika ia membuka operasinya di India. Selain itu, ia juga membagi menunya ke dalam kategori vegetarian dan non-vegetarian. India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu adalah pemuja sapi. Sapi dianggap sebagai binatang yang sakral di negara tersebut. Selain itu, mayoritas dari kaum Hindu adalah vegetarian. McDonald’s sebagai perusahaan global dalam hal ini menyesuaikan diri dengan budaya lokal India.
Disini kita dapat melihat bahwa McDonald’s melakukan beberapa kajian lingkungan eksternal sebelum memasuki pasar India, terutama pada aspek-aspek budaya, norma, nilai, dan kepercayaan/agama. Tentu saja McDonald’s juga telah mempertimbangkan variabel lainnya seperti ekonomi dan politik. Pembukaan restoran McDonald’s pertama di India dilakukan beberapa tahun setelah pemerintah membuka pintu masuk investasi asing bagi industrinya.
McDonald’s yang masuk ke India beberapa tahun setelah KFC telah mempersiapkan diri untuk menghindari ancaman-ancaman berupa protes dan demostrasi. Selain itu juga, berusaha menangkap peluang dengan menyesuaikan menu dengan kaum mayoritas di India. Meskipun perusahaan sempat tersangkut kasus hukum (akibat adanya kandungan ekstrak sapi di minyak penggoreng kentangnya) namun kerugian yang dihadapi tidak separah KFC.

1.3.  Analisis
Tiap-tiap bangsa mempunyai nilai, adat istiadat dan tabu sendiri-sendiri. Pengusaha asing, jika ingin berhasil, harus menanggalkan enosentrisme mereka dan mencoba memahami kultur dan kebiasaan bisnis di negara tuan rumah, yang seringkali berbeda konsep waktu, ruang dan tata caranya.
Menurut contoh kasus diatas, Mc’Donalds dalam mendistribusikan produknya di India mengganti Big Mac-nya yang terbuat dari daging sapi menjadi “Maharaja Mac” yang terbuat dari daging kambing. Karena di India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu adalah pemuja sapi. Sapi dianggap sebagai binatang yang sakral di negara tersebut. Selain itu, mayoritas dari kaum Hindu adalah vegetarian. Oleh sebab itu, McDonald’s sebagai perusahaan global dalam hal ini menyesuaikan diri dengan budaya lokal India.

Referensi


Minggu, 14 Oktober 2018

KONSEP & STRATEGI PEMASARAN INDOMIE DALAM MEMASUKI PASAR INTERNASIONAL


1.1.  Latar Belakang
Perubahan gaya hidup sering kali mempengaruhi pola konsumsi masyarakat. Salah satu dari perubahan itu adalah digemarinya mie instan sebagai makanan pengganti nasi. Bahkan kian hari produk ini kian menjadi makanan pilihan konsumen, karena selain praktis dan harganya pun terjangkau, mie instan juga cukup mengenyangkan perut.
Perkembangan produk mie instan di Indonesia memperlihatkan suatu peningkatan yang positif. Secara kuantitas, produk mie instan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan dengan tren yang positif. Hal ini menunjukan suatu prospek yang cukup baik bagi industry mie instan pada masa yang akan datang. PT. Indofood Sukses Makmur menjadikan mutu dan kepuasan pelanggan sebagai basis bagi perencanaan yang dilakukan oleh perusahaan. Oleh karena itu, keinginan dan kebutuhan konsumen harus diperhatikan oleh produsen karena kebutuhan ini akan terus-menerus berubah. Perkembangan produk mie instan yang sudah dianggap sebagai makanan cepat saji dan bahkan sebagai makanan pokok menyababkan tingkat persaingan pada industry mie instan semakin tinggi.

1.2.  Teori
1.2.1. Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran adalah pola pikir pemasaran yang akan digunakan untuk mencapai tujuan pemasarannya. Strategi pemasaran berisi strategi spesifik untuk pasar sasaran, penetapan posisi, bauran pemasaran dan besarnya pengeluaran pemasaran (Philip Kotler, 2004:81).
Begitu kuatnya citra Indomie di pasar Indonesia sehingga sebagian masyarakat menganggap seolah mie instan itu adalah Indomie (Indomie menjadi Top of Mind dalam mie instan). Dalam Top Brand Index (TBI) periode 2006-2008, Indomie menduduki posisi pertama dengan TBI berturut-turut 65,8%, 66,5% dan 71,4% (David, S.S., 2008, Majalah Marketing-Edisi Khusus TOP BRAND). Keberhasilan Indomie terus bertahan di urutan teratas Top Brand adalah berkat kosistensi Indomie dalam menjalankan strategi kunci 3A, yaitu :
·       Acceptability, yaitu rasa Indomie yang sudah bisa diterima di lidah konsumen (Product).
·       Avalaibility, produk Indomie mudah diperoleh dimana saja (Place).
·       Affordability, tercermin dari harga eceran Indomie yang terjangkau (Price).

1.2.2. Bauran Pemasaran (Marketing Mix)
Bauran Pemasaran (Marketing Mix) adalah strategi mengkombinasikan kegiatan-kegiatan marketing, agar tercipta kombinasi maksimal sehingga memunculkan hasil paling memuaskan (Alma, 2005:205). Bauran pemasaran (marketing mix) terdiri dari :

  •    Produk (Product)
Produk adalah setiap apa saja yang bisa ditawarkan di pasar untuk mendapatkan perhatian, permintaan, pemakaian atau konsumsi yang dapat memenuhi keingingan atau kebutuhan (Sumarni dan Soeprihanto, 2010:274).
Produk yang diproduksi oleh Indomie adalah mie yang memiliki kualitas tinggi dengan macam varian, yaitu Indomie goreng dengan rasa yang berbagai macam seperti  Indomie goreng Special, Indomie goreng Rendang dan lain-lain, pada Indomie kuah juga memiliki varian rasa, yaitu Indomie rasa soto special, Indomie kari ayam, Indomie rasa Ayam Bawang dan bahkan ada Indomie citarasa tradisional seperti Indomie goreng Cakalang, Indomie rasa soto Betawi dan soto Banjar. Hal tersebut menunjukan bahwa Indomie ingin terus memberikan mie yang berkualitas kepada konsumennya dengan terus melakukan inovasi untuk menghasilkan citarasa mie yang sesuai dengan selera konsumen.

  •      Harga (Price)
Harga adalah jumlah uang (ditambah beberapa produk kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya (Sumarni dan Soeprihanto, 2010:281).
Indomie selain dapat dibeli per bungkus, dapat juga dibeli dengan paket 5 bungkus atau paket 1 kardus berisi 30 atau 40 bungkus indomie. Harga Indomie juga sangat murah dan terjangkau bagi semua kalangan masyarakat di Indonesia, per bungkus indomie dihargai sekitar Rp 2000.

  •     Tempat (Place)
Tempat dalam marketing mix biasa disebut dengan saluran distribusi, saluran dimana produk tersebut sampai kepada konsumen. Saluran distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan produk tersebut dari produsen sampai ke konsumen atau industry pemakai (Sumarni dan Soeprihanto, 2010:288).
Group Distribusi Indofood memiliki jaringan distribusi terluas di Indonesia, menembus sampai hampir ke setiap sudut kepulauan. Jumlah titik stok (gudang) semakin diperbanyak secara agresif sejak tahun 2005 sehingga mampu menyediakan penetrasi yang lebih luas melalui rantai supplay dan penghantaran. Gudang stok ditempatkan pada area-area yang memiliki outlet retail yang banyak termasuk pasar tradisional, sehingga setiap gudang dapat melayani masing-masing area geografis dalam waktu yang sesingkat mungkin (www.indofood.com).
  • Promosi (Promotion)
Promosi adalah suatu bentuk komunikasi pemasaran artinya aktivitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi/membujuk dan atau meningkatkan pasar sasaran atas perusahaan dan produknya agar bersedia menerima, membeli dan loyal pada produk yang ditawarkan perusahaan yang bersangkutan (Tjiptono, 2008:218).
Promosi yang dilakukan Indomie adalah dengan melalui tagline “Indomie…Seleraku” demikian sebuah ‘jingle’ iklan yang nyaris selalu ada pada ingatan masyarakat terhadap produk makanan mie instan. Selain itu, Indomie juga melakukan promosi dengan memasang billboard, iklan tv dan sponsor acara.

1.2.3. Segmentasi, Targeting, Positoning
1.2.3.1. Segmentasi
Segmentasi pasar dapat diartikan sebagai proses mengelompokan pasar keseluruhan yang heterogen menjadi kelompok-kelompok atau segmen-segmen yang memiliki kesamaan dalam hal kebutuhan, keinginan, perilaku dan/atau respon terhadap program pemasaran spesifik (Tjiptono dan Chandra, 2012:150).

Segmentasi pasar Indomie, yaitu :
1.    Geografis : wilayah seluruh Indonesia, dari kepadatan tinggi sampai rendah.
2.    Demografis : jenis kelamin (semua), agama (semua), pekerjaan (semua), pendidikan (tidak terbatas), ras (tidak terbatas).
3.    Psikografis : gaya hidup konsumtif, praktis dan hemat.
4.    Perilaku : tingkat pemakaian tinggi hingga rendah, loyalitas konsumen, tujuan penggunaan.

1.2.3.2. Targeting
Pasar sasaran adalah proses mengevaluasi dan memilih satu atau beberapa segmen pasar yang dinilai paling menarik untuk dilayani dengan program pemasaran spesifik perusahaan (Tjiptono dan Chandra, 2012:162).

Target pasar Indomie adalah semua umur kecuali balita.

1.2.3.3. Positioning
Positioning adalah cara produk, merek atau organisasi perusahaan dipersepsikan secara relative dibandingkan dengan produk, merek atau organisasi pesaing oleh pelanggan saat ini maupun calon pelanggan (Tjiptono dan Chandra, 2012:1).

Positioning Indomie, yaitu :
1.    Menanamkan di benak konsumen bahwa Indomie adalah mie-nya orang Indonesia, dengan citarasa Nusantara dari berbagai daerah, sehingga sesuai dengan tagline “Indomie…Seleraku”.
2.    Mie instan yang praktis dan nikmat untuk dikonsumsi, dapat dihidangkan dengan lauk pauk lainnya.

1.2.4. Pemasaran Indomie di Mancanegara
Produk Indomie sudah bisa didapatkan di sekitar 80 negara di dunia. Langkah pemasaran dan pembangunan brand-nya yang sangat intensif menjadikan banyak masyarakat sejumlah negara di dunia menganggap Indomie adalah produk asli negaranya. Setelah Malaysia, Surinah, Saudi Arabia dan Nigeria, Indofood tengah  bersiap membangun fasilitas produksi di Maroko. Brand Indomie bahkan nyaris mendunia dengan cakupan pasar yang mencapai Asia, Timur Tengah dan Amerika Latin.
Indonesia sudah hadir cukup mapan menguasi pangsa pasar mie instan di dalam negeri. Produk mie instan ini memang sudah dikenal oleh konsumen-konsumen dibanyak negara di belahan dunia. Bahkan di dalam negeri, begitu kuatnya brand awareness Indomie di benak masyarakat, namanya kadang melekat sebagai pengganti nama mie instan.
Berhasil membangun brand sebagai produk mie instan nomor satu di dalam negeri, Indofood pun mulai berkespansi memasarkan produknya ke sejumlah negara. Di Nigeria, Indofood telah eksis sejak 20 tahun silam. Dari Nigeria, Indomie menyebar menguasai  pasar mie instan di Afrika Barat.
Indofood menjejakan kakinya di Nigeria melalui Dufil Group, yang merupakan kelompok usaha kerja sama yang dijalain antara Salim Group dan Tolaram Group asal Singapura. Ada yang menarik dari kisah Indomie di Nigeria, yaitu begitu massifnya upaya branding Indomie di negara tersebut hingga menguasai pasar lokal dan Afrika Barat, banyak penduduk lokal Nigeria menganggap bahwa Indomie adalah produk mie instan asal Nigeria.
Di Mesir, Indomie hadir melalui perusahaan patungan Salim Wazaran Abu Alata Co. Ltd. Perusahaan patungan ini kemudian mulai membangun fasilitas produksi pada 10 tahun silam dan mulali berproduksi pada 2009. Saat ini pabrik Indomie di Mesir menyerap 1000 tenaga kerja.
Sementara di Malaysia, Indofood mulai mengembangkan bisnisnya dengan membeli fasilitas produksi mie instan milik perusahaan mie Malaysia Medan Pulangan Sdn Bhd senilai juta ringgit Malaysia pada Juni 2006. Langkah ini dilakukan untuk menurunkan biaya transportasi dan investasi bagi kegiatan produksi Indofood di Malaysia. Sejumlah varian Indomie hasil produksi Malaysia pun sempat dipasarkan di Indonesia, untuk melengkapi pilihan produk yang ditawarkan bagi para konsumennya.
Saat ini, Salim Group melalui Indofood juga tengah melebarkan ekspansinya ke Maroko. Perusahaan ini tengah menyelesaikan pembangunan pabrik Indomie di kawasan Ain Johra Industrial Estate di Tiflet, Maroko. Indomie telah memasuki pasar Maroko lima tahun lalu, dengan membentuk Indo Marocco Company suatu kemitraan antara Sawaz Group (Salim Group dan Wazaran/Arab Saudi Group) dan perusahaan lokal Maroko LINA yang dimiliki oleh pengusaha Abdullah Ghozy.

1.3.  Analisis
Menurut saya brand name yang telah melekat di masyarakat membuat Indomie tetap menjadi Market Leader produk mie instan di Indonesia. Bila sudah mendengar atau membaca jingle “Indomie…Seleraku” otomatis masyarakat langsung teringat produk mie instan ini. Untuk mempertahankan posisinya sebagai produk mie instan nomor satu dan berkualitas, Indomie terus melakukan inovasi yaitu, dengan menciptakan berbagai macam rasa baru yang tidak ada di produk mie instan lain. Dengan menciptakan citarasa Nusantara, Indomie berhasil memperkenalkan makanan khas daerah yang ada di Indonesia hanya dengan sebungkus mie instan, sehingga Indomie mampu mempertahankan budaya Indonesia. Faktor budaya memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kegiatan pemasaran Internasional yang dijadikan landasan bagi para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan usahanya. Hal ini karena budaya pada tingkat Internasional sangat beragam, berbeda-beda dan dinamis sehingga memerlukan cara, strategi yang berbeda-beda pula untuk memasarkan produk tersebut.

Referensi
Kotler, Philip. 2004. Manajemen Pemasaran : Analisis, Perencanaan, Implementasi dan Kontrol. Jilid 1 Edisi Kesebelas. Jakarta: Prenhallindo.

Buchari, Alma. 2005. Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Cetakan 5. Bandung: CV Alfabeta.

Sumarni, Murti dan John Soeprihanto. 2010. Pengantar Bisnis (Dasar-Dasar Ekonomi Perusahaan). Edisi ke 5. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.

Tjiptono, Fandy. 2008. Strategi Pemasaran. Edisi ke 3. Yogyakarta: Andi.

Tjiptono, Fandy dan Gregorius Chandra. 2012. Pemasaran Strategik. Yogyakarta: Andi.





Senin, 28 Mei 2018

NORMA, MORAL DAN ETIKA DALAM BISNIS GLOBAL

1.    Etika Bisnis di Dunia Usaha untuk Pembangunan
Etika bisnis mulai ramai dibicarakan pada tahun 80-an. Hal ini disebabkan karena adanya penyimpangan yang melibatkan pelaku bisnis di Perusahaan Internasional. Dengan adanya etika bisnis yang baik dan didukung oleh tata kelola perusahaan yang baik, maka para pelaku bisnis dikomunitas akan berjalan dengan baik. Hal ini juga membantu pembangunan di Negara jika para pelaku bisnis dapat memberikan profit dan roda perekonomian dapat berjalan. Jika tidak ada etika bisnis maka banyak cara penyimpangan yang dilakukan seperti penyuapan, hadiah, dan lain-lain.
Untuk mengawasi perilaku-perilaku penyimpangan dari pelaku bisnis maka pemerintah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan TIndak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menerapkan Corporte Governance. Namun, para pelaku bisnis nakal masih banyak mengabaikan etika bisnis, khususnya penyuapan dan pemerasan. Hal ini meningkatkan biaya operasional perusahaan sehingga perusahaan tidak efisien dalam menjalankan tugasnya.

Etika bisnis dapat ditinjau dari dua perspektif, yaitu :
1)   Perspektif Makro
Dimana pertumbuhan pembanguan suatu Negara tergantung pada efektivitas dan efesiensi sistem pasar dalam mengalokasikan barang dan jasa.
Apabila dari salah satu subsistem melakukan perilaku yang tidak etis, maka dapat mempengaruhi keseimbangan sistem dan menghambat pertumbuhan sistem secara makro. Adapun contoh-contoh perilaku tidak etis dalam perspektif makro, antara lain penyuapan, tindakan pemaksaan, informasi palsu, pencurian dan penggelapan.

2)   Perspektif Mikro
Di dalam lingkup perilaku etis perspektif mikro identik dengan kepercayaan dimana terdapat rantai relasi yaitu pemasok, perusahaan, konsumen dan karyawan yang saling berhubungan. Para relasi haruslah menjaga etika, sehingga kepercayaan hubungan bisnis dapat berjalan dengan baik.
Mempunyai perilaku etis merupakan salah satu komponen utama dalam membangun reputasi perusahaan karena setiap perusahaan ingin bekerja sama dengan perusahaan yang dapat dipercaya dan kepercayaan tersebut tidak dapat diciptakan dalam waktu singkat. Seperti hubungan dengan pihak perbankan, memasukan etika bisnis dalam mempertimbangkan pengesahan permohonan kredit setelah melaksanakan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility.
Dalam skala global mereka menyadari perilaku konsumsi dapat berpengaruh terhadap keadilan dan kerusakan lingkungan oleh sebab itu masyarakat mulai selektif dalam mengkonsumsi barang/jasa dan menolak produk dari pabrik yang tidak memberi upah kepada buruh. Sedangkan skala internal menerapkan etika untuk meningkatkan kinerja dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan karena dengan banyaknya kompetisi akan cenderung banyak penyimpangan norma-norma etika. Dengan kompetisi yang tinggi perusahaan yang dapat bertahan salah satu syaratnya adanya etika perusahaan.

2.    Menegakan Etika Bisnis
Bagi pelaku bisnis yang terpenting adalah bagaimana menempatkan etika pada kedudukan yang pantas dalam kegiatan bisnis dengan tugas berorientasi pada norma-norma moral. Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral dalam mengambil keputusan.

Terdapat dua prinsip dalam dimensi etis bagi pelaku bisnis untuk mengambil keputusan, antara lain :
1.    Prinsip Konsekuentialis
Konsep etika ini fokus pada konsekuensi atau dari keputusan yang diambil. Misalnya, keputusan mengalirkan lumpur panas ke laut. Kemudian penilaian etis ini diukur dari dampak terhadap kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat.

2.    Prinsip Nonkonsekuentialis
Konsep etika ini fokus pada penilaian etis pada rangkaian peraturan yang digunakan sebagai petunjuk pengambilan keputusan. Hal ini lebih didasarkan pada alasan, bukan pada akibatnya. Misalnya prinsip Hak dan Prinsip Keadilan.

3.    Prinsip Penerapan Etika Bisnis
Didalam dunia bisnis kita harus mengoperasionalkan etika bisnis untuk diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari agar dapat bertahan didalam dunia bisnis mengingat persaingan yang sangat ketat. Adapun prinsip-prinsip dalam menerapkan etika bisnis yang positif, sebagai berikut:
a.    Etika bisnis dibangun berdasarkan etika pribadi
b.    Etika bisnis berdasarkan pada fairness
c.    Etika bisnis membutuhkan integritas
d.   Etika bisnis membutuhkan kejujuran
e.    Etika bisnis harus dapat dipercaya
f.     Etika bisnis membutuhkan peranan bisnis
g.    Etika bisnis diterapkan secara internal dan eksternal
h.    Etika bisnis membutuhkan keuntungan
i.      Etika bisnis berdasarkan nilai
j.      Etika bisnis dimulai dari pimpinan

4.    Dampak Pembangunan Ekonomi Terhadap Lingkungan Hidup
Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di dunia bisnis tentu berpengaruh terhadap keadaan lingkungan hidup khususnya industri yang megolah kekayaan alam seperti pertambangan. Oleh karena itu pemerintah membuat aturan-aturan dan sanksi-sanksi hukum bagi pelaku bisnis yang melanggar. Jika pelaku bisnis memiliki etika yang baik maka pelaku bisnis akan mempunyai tanggung jawab dimana tidak hanya mengambil keuntungan saja. Contohnya dalam menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR).
Sedangkan pembangunan adalah milik masyarakat (community base development). Oleh karena, itu agenda pemberdayaan ekonomi harus memihak pada kepentingan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan secara adil.


Jumat, 13 April 2018

Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis oleh Oreo PT. Nabisco



Di putar, di jilat, di celupin. Itulah sepenggalan kata yang selalu masyarakat dengar dari salah satu perusahaan biskuit ternama, Kraft Indonesia, Oreo, sekitar dua tahun yang lampau.
Brand image dengan yel-yel yang mudah dicerna seperti kasus di atas, sangat melekat kepada anak-anak. Segmentasi PT. Nabisco pun tepat dalam mengeluarkan produk biskiut coklat berlapiskan susu ini, yaitu anak-anak. Ada pepatah mengatakan “tak ada satu pun orangtua yang tidak menyayangi anaknya”. Ini merupakan ungkapan yang tepat bagi orangtua yang mempunyai anak-anak terlebih anak yang masih berusia kecil. Kekhawatiran orangtua ini, menjadi membludak sebab diisukannya biskuit oreo, yang merupakan biskuit favorit anak-anak, mengandung bahan melamin.
Hal ini cukup berlangsung lama di dunia perbisnisan, sehingga tingkat penjualan menurun drastis. BPOM dan dinas kesehatan mengatakan bahwa oreo produksi luar negri mengandung melamin dan tidak layak untuk dikonsumsi karna berbahaya bagi kesehatan maka harus ditarik dari peredarannya. Pembersihan nama oreo pun sebagai biskuit berbahaya cukup menguras tenaga bagi public relation PT. Nabisco.
Kutipan BPOM, “Yang ditarik BPOM hanya produk yang berasal dari luar negeri dan bukan produksi dalam negeri. Untuk membedakannya lihat kode di kemasan produk tersebut. Kode MD = produksi dalam negeri, aman dikonsumsi. Sedangkan ML = produksi luar negeri.” Gonjang-ganjing susu yang mengandung melamin akhirnya merembet juga ke Indonesia. BPOM telah mengeluarkan pelarangan terhadap peredaran 28 produk yang dicurigai menggunakan bahan baku susu bermelamin dari China, diantaranya yang akrab di telinga kita antara lain :
·         Oreo sandwich cokelat/wafer stick dan M & M’s.
·         Es krim Indo Meiji
·         Susu Dutch Lady
Seperti di ketahui heboh susu dan produk turunannya yang mengandung formalin telah mengguncang China karena telah merenggut nyawa 4 bayi dan menyebabkan sekitar 6244 bayi terkena penyakit ginjal akut.(sumber : Kompas,20 September 2008)

Analisis :
Dalam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan.
Kita mengetahui bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran perusahaan besar pun berani untuk mengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya . dalam kasus Oreo sengaja menambahkan zat melamin padahal bila dilihat dari segi kesehatan manusia, zat tersebut dapat menimbulkan kanker hati dan lambung.

Pelanggaran Undang-undang :
Jika dilihat menurut UUD, PT Nabisco sudah melanggar beberapa pasal, yaitu :
1)      Pasal 4, hak konsumen adalah :
Ø  Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”.
Ø  Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”.

Nabisco tidak pernah memberi peringatan kepada konsumennya tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk mereka. Akibatnya, kesehatan konsumen dibahayakan dengan alasan mengurangi biaya produksi Oreo.

2)      Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :
Ø  Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”

3)      Pasal 8
Ø  Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Ø  Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”

PT Nabisco tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk Oreo tersebut tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut.Seharusnya, produk Oreo tersebut sudah ditarik dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi mereka tetap menjualnya walaupun sudah ada korban dari produknya.

4)      Pasal 19 :
Ø  Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”
Ø  Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Ø  Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”

Menurut pasal tersebut, PT Nabisco harus memberikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan para konsumen.


Tanggapan :
Nabisco sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan dengan memasukkan zat berbahaya pada produk mereka yang berdampak buruk pada konsumen yang menggunakan produk mereka. Salah satu sumber mengatakan bahwa meskipun perusahaan sudah melakukan permintaan maaf dan berjanji menarik produknya, namun permintaan maaf itu hanyalah sebuah klise dan penarikan produk tersebut seperti tidak di lakukan secara sungguh-sungguh karena produk tersebut masih ada dipasaran.
Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh PT. Nabisco yaitu Prinsip Kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumennya mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak memberi tahu.
Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu saja pada jalurnya. Disini perusahaan seharusnya lebih mementingkan keselamatan konsumen yang menggunakan produknya karena dengan meletakkan keselamatan konsumen diatas kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena kepercayaan / loyalitas konsumen terhadap produk itu sendiri.